Advertisement
Dalam rangka menyambut gawe pilkada Lombok Tengah kami selaku ketua serta keluarga panwascam kecamatan Batukliang msnghimbau segenap instansi dan lembaga pemerintahan yang ada di Kecamatan Batukliang untuk tidak ikut terlibat politik praktis seperti ASN, TNI, POLRI, Serta perangkat desa, sesuai dengan yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan yaitu UU pilkada, UU tentang Netralitas ASN dan lainnya demi tercipta nya Pemilukada yang bersih integritas dan bermartabat.
Isi himbauan tersebut, adalah
Bahwa Pegawai ASN, Kepala Desa, serta Perangkat Desa dilingkungan kerja Dikecamatan Batukeliang agar dapat menjaga profesionalitas, netralitas dalam bentuk aktifitas politik yang dapat mengarah pada keberpihakan atau konflik kepentingan sebelum, selama, dan sesudah pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020;
Bahwa Pegawai ASN, Kepala Desa, serta Perangkat Desa dilarang terlibat aktif sebagai peserta kampanye;
Bahwa Pegawai ASN, Kepala Desa, serta Perangkat Desa dilarang membuat keputusan yang dapat menguntungkan dan/atau merugikan salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Tengah
Bahwa Pegawai ASN dilarang menghadiri Deklarasi Pasangan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, ASN dilarang mengunggah, menanggapi (like, komentar, dan sejenisnya) atau menyebarluaskan gambar/foto calon/ pasangan calon, serta dilarang melakukan foto bersama dengan calon kepala daerah/ wakil kepala daerah dengan mengikuti simbol tangan/gerakan yang digunakan sebagai bentuk keberpihakan.
Bahwa apabila terdapat oknum Pegawai ASN,Kepala Desa serta Perangkat Desa yang melakukan dugaan pelanggaran akan dikenakan sanki sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Himbauan ini untuk di perhatikan dan di indahkan oleh semua pihak yang tercantum begitu juga dengan seluruh panwas Desa sekecamatan Batukliang untuk tetap aktif mengawasi semua tahapan Secara ketat dan masif di desanya masing-masing, sesuai dengan tugas dan amanah yang di tugaskan kepadanya secara profesional dan proporsional.
Pernyataan Ketua panwascam Batukliang Bukran Effendi S. Sos (Kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran ) Kepada HotNews NTB.
