Iklan

Advertisement
LAWGOS.ID
Rabu, 23 September 2020, September 23, 2020 WIB
Last Updated 2020-09-24T04:11:06Z

PC PMII Dompu Minta Pendukung Calon Tidak Lolos Tempuh Jalur Hukum

Advertisement

PC PMII Dompu, Sarif meminta bakal calon yang tidak lolos menempuh jalur hukum 


"Masih bisa menempuh jalur hukum. Jangan menggerakkan masa untuk kepentingan sesaat, kasian masyarakat jika nanti positif Covid cluster aksi pilkada," 



Lanjutnya lagi, Sarif mengatakan agar pasangan

Calon pilkada lebih memperhatikan pendukungnya.


"Kami minta agar amarahnya diredam dan menempuh jalur hukum. Jangan ada aksi apalagi sampai perang saudara. Aksi ditengah Covid juga bisa sangat berbahaya,"


Ia mengatakan bahwa protokol kesehatan dalam pilkada harus dijalankan.


" mari kita hargai aturan Protokol kesehatan yakni  dituangkan di Pasal 49 Ayat (1) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Non-alam," terangnya.

IKLAN

Advertisement
LAWGOS.ID