Iklan

Jumat, 11 September 2026, September 11, 2026 WIB
Last Updated 2026-09-12T04:18:50Z

Dugaan Mantan Ajudan Kapolres Bima Terkait Pesta Narkoba Dihotel Kalaki Beach FKM-SH Desak Propam Polda NTB Dan Ditresnarkoba NTB

Advertisement


BIMA, NTB — Muncul dugaan yang perlu mendapat perhatian serius terkait keberadaan seorang yang disebut-sebut sebagai mantan ajudan Kapolres Bima dalam sebuah kegiatan yang diduga berkaitan dengan pesta narkoba bersama seorang yang kemudian ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda NTB di kawasan Hotel Kalaki Beach, Bima.


Informasi tersebut menimbulkan pertanyaan publik, khususnya mengenai siapa saja yang berada di lokasi sebelum dan saat proses penindakan dilakukan. Apabila benar terdapat oknum atau mantan anggota kepolisian yang berada dalam lingkungan tersebut, maka persoalan ini tidak boleh dibiarkan menjadi isu tanpa kejelasan.


Forum Komunikasi Mahasiswa Sadar Hukum (FKM-SH) mendesak aparat terkait untuk melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan, dan objektif terhadap seluruh pihak yang diduga berada di lokasi.


“Kami meminta agar tidak ada pihak yang kebal hukum. Jika benar ada keterlibatan oknum atau mantan anggota kepolisian dalam aktivitas yang berkaitan dengan narkotika, maka harus diperiksa secara menyeluruh dan diproses sesuai ketentuan hukum,” tegas FKM-SH dalam pernyataannya.


FKM-SH juga meminta Propam Polda NTB dan Ditresnarkoba Polda NTB mengklarifikasi informasi tersebut, termasuk memeriksa rekaman CCTV hotel, keterangan saksi, komunikasi pihak-pihak terkait, serta barang bukti yang diperoleh dalam proses penangkapan.


Menurut FKM-SH, keterbukaan sangat penting agar masyarakat tidak berspekulasi dan tidak muncul kesan adanya perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.


FKM-SH menegaskan bahwa seluruh pihak yang disebut dalam isu ini tetap harus dipandang berdasarkan asas praduga tak bersalah sampai terdapat bukti dan proses hukum yang menentukan. Namun, apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana narkotika atau pelanggaran disiplin/kode etik kepolisian, FKM-SH meminta agar proses hukum dilakukan secara tegas dan transparan.


“Perang terhadap narkoba tidak boleh tebang pilih. Siapa pun yang terlibat harus diproses berdasarkan hukum, baik masyarakat sipil maupun mereka yang pernah atau sedang berada dalam institusi kepolisian,” tutup FKM-SH.

IKLAN