Advertisement
Lombok Barat – Pelayanan publik di kantor Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, dilaporkan terhambat akibat tidak adanya staf desa yang masuk kantor. Kejadian ini memicu kekecewaan dari Badan Advokasi Indonesia (B.A.I) NTB yang pada hari ini mendatangi kantor desa tersebut untuk melakukan mediasi terkait permasalahan tanah warisan yang bersengketa.
H. Sujayadi, selaku Ketua B.A.I NTB, mengungkapkan kekecewaannya setelah mendapati kantor desa dalam keadaan kosong tanpa adanya satu pun staf yang bertugas. Padahal, kedatangan B.A.I NTB ke kantor desa tersebut bertujuan untuk membantu menyelesaikan permasalahan tanah warisan yang melibatkan masyarakat setempat.
"Kami sangat kecewa karena pelayanan di kantor desa Sigerongan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kami datang untuk membantu mediasi permasalahan tanah warisan, tetapi tidak ada satu pun staf desa yang bisa kami temui," ujar H. Sujayadi saat dikonfirmasi oleh media.
Menurut H. Sujayadi, kejadian ini sangat disayangkan karena pelayanan publik seharusnya menjadi prioritas utama bagi pemerintah desa. Ia menduga bahwa ketidakhadiran staf desa di kantor disebabkan oleh adanya praktik mangkir atau tidak disiplin dalam menjalankan tugas.
Menanggapi kejadian ini, H. Sujayadi menyatakan bahwa B.A.I NTB akan segera melaporkan permasalahan ini ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Lombok Barat. Ia berharap agar BPMD dapat mengambil tindakan tegas terhadap aparatur desa yang tidak bertanggung jawab dan melakukan evaluasi terhadap kinerja pelayanan publik di Desa Sigerongan.
"Kami akan melaporkan kejadian ini ke BPMD Lombok Barat agar ada tindakan yang diambil. Pelayanan publik harus ditingkatkan dan aparatur desa harus lebih disiplin dalam menjalankan tugas," tegasnya.
Kejadian ini menjadi sorotan penting terkait kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Diharapkan, pemerintah daerah dapat lebih memperhatikan dan meningkatkan pengawasan terhadap kinerja aparatur desa agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
