Iklan

Advertisement
LAWGOS.ID
Rabu, 18 November 2020, November 18, 2020 WIB
Last Updated 2020-11-19T05:49:50Z

Dampak Perekonomian Akibat Pasca Gempa DiLombok

Advertisement

 

Penulis:Ria Alfiani
Kampus:UNU NTB  
Prodi :Ekonomi Islam
Semester 5



Salah satu permasalahan pasca bencana yang ada di Lombok paling ditakutkan adalah dampak ekonominya, ekonomi yang jatuh  akibat bencana akan berdampak pada lambannya pertumbuhan ekonomi sebuah daerah. Hal tersebut terjadi karena pada dasarnya aktivitas ekonomi saling membutuhkan satu sama lain, sektor konsumsi yang melemah akan melumpuhkan sendi-sendi perekonmian lainnya. Selain mental yang kuat serta persiapan secara finansial, masyarakat juga butuh akses perekonomian melalui infrastruktur yang memadai.


Terjadinya sebuah bencana alam pada umumnya akan sangat berpengaruh terhadap berbagai bidang mulai dari bidang pendidikan, pemerintahan, dan perekonomian. Dampak Perekonomian setelah terjadi bencana gempa bumi di Lombok sangat terlihat jelas  dilihat dari dinamika harga kebutuhan dari sebelum terjadinya gempa dan sesudah terjadinya gempa. Salah satu contoh harga kebutuhan yang meningkat drastis adalah terpal, sebelum terjadinya gempa harga terpal dengan kualitas terbaik bisa dibeli dengan harga Rp. 200.000-an. Ironisnya bencana gempa bumi ini dimanfaatkan oleh pedagang untuk meraup keuntungan dengan menaikkan harga – harga kebutuhan seperti terpal ,dari harga Rp. 200.000 menjadi Rp. 600.000 sampai Rp.700.000  bahkan ada yang menjual sampai Rp. 1.500.000. selain harga terpal kebutuhan lain seperti air mineral, cabai, bawang, beras, gula dan kebutuhan pokok lainnya ikut naik, sebelum terjadinya gempa harga kebutuhan pangan masih normal, harga cabai sebelum terjadinya gempa  mencapai sekitar Rp 10.000 per kilo, dibandingakan dengan sesudah terjadinya gempa harga cabai melonjak dengan harga Rp 50.000 per kilo.

Kenaikan harga kebutuhan ini sangat merugikan masyarakat yang tertimpa oleh bencana gempa bumi, mengingat banyak rumah – rumah masyarakat yang roboh akibat gempa, tentu keadaan ekonomi setiap keluarga mengalami penurunan.

Sejak terjadinya bencana gempa di Lombok kondisi perekonomian masyarakat sangat menurun drastis, bukan hanya itu banyak pemuda-pemuda yang nganggur  karna dengan keadaan yang sangat tidak memungkinkan membuat mereka tidak bisa mencari pekerjaan. Selain itu tingkat inflasi, pengangguran dan kemiskinan sangat meningkat karna dengan kondisi yang sedang tidak membaik dan juga banyak took-toko yang sudah roboh akibat gempa tersebut sehingga masyarakat sulit untuk mendapatkan suatu pekerjaan. Di  samping itu, masyarakat sangat kesulitan untuk mencari makan bahkan mereka pun tidak makan untuk keseharian, untuk itu banyak dari pemerintah datang untuk menyumbangkan harta mereka seperti uang, pakaian makanan dan juga banyak bantuan yang lainnya. 

Dengan terjadinya musibah tersebut masyarakat juga mendapatkan bantuan dari pemerintah seperti bantuan perbaikan rumah rusak berat, rusak ringan, rusak menengah, masjid, tempat pendidikan, sekolah dan rumah sakit dan ini diselenggarakan ditahap pertama, dan juga bencana alam tersebut menyebabkan terganggunya aktivitas pariwisata yang juga berdampak terhadap sector lainnya, seperti penyediaan akomodasi  dan pengadaan air bersih serta listrik dan gas.

Salah satu faktor yang menyebabkan kenaikan harga kebutuhan adalah meningkatnya kebutuhan konsumen dikarenakan terjadinya bencana gempa bumi di Lombok yang mengakibatkan kerusakan pada bangunan – bangunan terutama bangunan rumah sehingga kebutuhan masyarakat meningkat drastis. Dinamika ini terus dirasakan oleh masyarakat sehingga menuntut pemerintah untuk menstabilkan harga – harga kebutuhan. Dengan adanya bantuan yang diberikan pemerintah untuk masyarakat, sekarang banyak masyarakat ataupun kelompok-kelompok usaha yang telah dilatih, kemudian didorong untuk mengembangkan produk lokal untuk dipasarkan. Hasilnya beberapa produk telah dirintis oleh masyarakat berdampak gempa di NTB khususnya di Lombok, mulai dari produk kopi brown sugar, kerajinan tenun, madu hingga olahan coklat. Produk-produk tersebut perlahan tapi pasti mulai mendapat tempat dipasaran hingga membuat omzet kelompok usaha semakin meningkat serta menggeliatkan ekonomi.

Namun menurut pandangan ekonomi islam menaikkan harga barang 2 kali lipat dengan harga pokok tidak termasuk dalam ekonomi islam atau bisnis syariah, karna melipat gandakan uang sudah termasuk riba. Seperti yang telah tertulis di dalam surat Albaqarah yang artinya:

“padahal allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan Riba.” (QA. Al Baqarah: 275)

Dari pandangan ekonomi islam diatas bahwasanya menaikan harga hingga 2 kali lipat dapat dikategorikan sebagai riba, maka kesadaran masyarakat akan ekonomi islam masih sangat kurang, kesadaran masyarakat untuk saling tolong menolong sudah mulai terkikis hanya karena bisa mendapat keuntungan lebih. Di dalam agama islam sesama muslim haruslah saling tolong - menolong, mengingat manusia sebagai makhluk sosial. Jika mekanisme pasar yang terjadi tanpa control pemerintah, maka kenaikan harga bisa saja dikarenakan adanya kecurangan pedagang dengan memanfaatkan momen gempa yang terjadi di Lombok. Hal ini sangat tidak diperbolehkan di dalam islam karna mengambil kesempatan dalam kesusahan orang lain, yang seharusnya kita saling menolong antar sesama bukan dengan cara memanfaatkan suatu keadaan untuk mencapai suatu keuntungan.

Dengan adanya musibah seperti gempa kita sebagai masyarakat harus saling membantu antar sesama karna di dalam islam dianjurkan untuk saling membantu satu sama lain.

IKLAN

Advertisement
LAWGOS.ID