Advertisement
Nusa Tenggara Barat-Tim Hukum Hotman 911 Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan klarifikasi terkait polemik uang titipan untuk keluarga santri korban dugaan pembakaran. Kuasa hukum menegaskan tidak ada penggelapan dana. Uang yang dititipkan disebut hanya berupa uang saku dan pengganti biaya perjalanan bagi keluarga korban.
Perwakilan Tim Hukum Hotman 911 NTB, Titi Tantri, didampingi Kusnaini dan Suparjo Rustam, menjelaskan dana yang dititipkan melalui pihaknya diperuntukkan sebagai uang saku bagi dua adik korban dan ibu almarhum Sobirin.
“Terkait uang saku, itu sebenarnya adalah uang pengganti tiket atau uang jajan untuk kedua adik korban dan ibu almarhum. Pihak yang menitipkan, seperti Ibu Sari dan Pak Kodensu, memang berpesan agar nominalnya tidak disebutkan karena nilainya hanya untuk uang jajan,” ujar Titi saat ditemui di sebuah rumah di kawasan Jalan Sriwijaya, Mataram, Sabtu (25/7).
Menanggapi tudingan adanya penundaan penyerahan dana yang sempat disampaikan massa saat aksi unjuk rasa, Titi mengatakan hal itu murni disebabkan kendala teknis dan padatnya agenda penanganan perkara di Jakarta. Selain itu, tim juga sempat kesulitan menghubungi keluarga korban di Lombok.
Setibanya di Lombok, uang titipan untuk keluarga almarhum Sobirin langsung diserahkan di kediamannya.
Sementara itu, penyerahan kepada keluarga korban lainnya sempat tertunda karena tim masih menunggu waktu yang tepat dan mengalami kesulitan menghubungi orang tua korban. Setelah berhasil berkomunikasi, Tim Hukum Hotman 911 mendatangi langsung rumah masing-masing keluarga untuk menyerahkan uang titipan tersebut.
Titi menambahkan, seluruh penyerahan dilakukan secara tunai pada Jumat (24/7), sehari sebelum aksi demonstrasi berlangsung. Dana diserahkan langsung kepada ayah santri berinisial Al serta diterima oleh kedua orang tua santri berinisial Devin.
Tim Hotman 911 juga membantah isu yang beredar mengenai nominal uang titipan yang disebut mencapai Rp30 juta hingga Rp50 juta.
Selain itu, Titi turut meluruskan video viral yang menampilkan orang tua salah satu korban, Al, saat berada di Polda. Menurutnya, yang bersangkutan tidak mengetahui percakapan mengenai uang titipan tersebut sedang direkam sehingga memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
