Iklan

Selasa, 23 Juni 2026, Juni 23, 2026 WIB
Last Updated 2026-06-24T00:34:12Z

Dr.KH.Ahmad Fahrur Rozi:Muktamar NU Harus Dijaga Dengan Kedewasaan dan Ketertiban

Advertisement


Muktamar adalah forum permusyawaratan tertinggi dalam jam’iyah Nahdlatul Ulama, demikian dikatakan oleh Dr. KH. Ahmad Fahrur Rozi (Ketua PBNU Bidang Keagamaan). Karena itu, seluruh proses menuju Muktamar harus dijaga dengan kedewasaan, ketertiban, dan penghormatan penuh terhadap mekanisme organisasi. 


Perbedaan pandangan mengenai lokasi penyelenggaraan adalah hal yang wajar. Namun setelah Munas dan Konbes di Kediri menetapkan lima lokasi untuk disurvei, tidak sepatutnya polemik terus dipelihara hingga menimbulkan kegaduhan yang justru mengurangi marwah jam’iyah.


Menurut KH. Fahrur Rozi bahwa langkah yang paling bijak saat ini adalah segera melaksanakan survei terhadap lima lokasi yang telah ditetapkan, yaitu NTB, Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumatera Barat. 


Kelima calon tuan rumah tersebut harus ditempatkan secara setara, dinilai dengan ukuran yang sama, lalu diputuskan melalui mekanisme yang adil, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Lebih lanjut dikatakan KH. Fahrur Rozi bahwa ada tiga hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama, yaitu: 


Pertama, harus disusun parameter penilaian yang jelas, terukur, dan disepakati bersama, sebagaimana dilakukan dalam penentuan lokasi Munas. Tim survei harus bekerja secara profesional, fair, dan objektif dengan menilai kesiapan sarana-prasarana, kapasitas tempat, aksesibilitas, akomodasi, keamanan, dukungan panitia lokal, serta faktor-faktor strategis lainnya. Dengan demikian, keputusan yang diambil benar-benar bertumpu pada data dan kesiapan riil, bukan pada asumsi, tekanan, atau kepentingan sesaat.


Kedua, setelah survei dilakukan dan diperoleh dua kandidat terbaik, perlu disepakati satu kiai sepuh untuk melakukan istikharah. Ikhtiar organisatoris yang berbasis data perlu berjalan seiring dengan ikhtiar spiritual yang menjadi tradisi Ahlussunnah wal Jamaah dan kearifan Nahdlatul Ulama. Dengan cara demikian, keputusan yang lahir tidak hanya kuat secara teknis, tetapi juga diharapkan membawa maslahat dan keberkahan bagi jam’iyah.


Ketiga, apa pun hasil yang nantinya diputuskan, semuanya harus diterima dengan lapang dada, jiwa besar, dan sikap tawadhu’ kepada keputusan organisasi. Tidak boleh ada kegaduhan berkepanjangan, apalagi upaya mempertentangkan sesama kader hanya karena perbedaan pilihan tempat Muktamar. Yang jauh lebih penting adalah menjaga persatuan, merawat ukhuwah, dan memastikan Muktamar berjalan aman, khidmat, serta menghasilkan keputusan-keputusan terbaik bagi masa depan Nahdlatul Ulama.


Kita semua tentu berharap Muktamar NU ke 35 yang rencanakan diadakan tanggal 1 - 5 Agustus 2026 menjadi Muktamar yang bermartabat, tertib prosesnya, jernih pertimbangannya, sejuk suasananya, dan besar manfaatnya bagi umat serta jam’iyah. 


Karena itu, marilah kita kedepankan akal sehat, adab berorganisasi, dan kebesaran jiwa dalam menerima setiap keputusan yang dihasilkan melalui mekanisme yang sah sehingga akan lahir pengurus PBNU yang ideal dan sesuai harapan warga Nahdliyyin dunia.


Prof. Muhammad Nuh, DEA selaku sekertaris SC Munas dan Konbes NU di PP Al-falah Ploso Kediri Jawa Timur berharap Muktamar NU pada awal Agustus 2026 yang akan datang akan membuktikan kedewasaan warga Nahdliyyin dalam berorganisasi dalam kaitannya dengan proses permusyawaratan yang bermartabat pada ajang Muktamar nantinya.

IKLAN