Advertisement
Rabu, 4 Februari 2026 Masyarakat dari Dusun Awang mendatangi Kantor Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah pada hari ini, menuntut agar Kepala Desa (Kades) Mertak M. Sahnan meminta maaf dan dikenai sanksi. Namun, Kades M. Sahnan dengan tegas mengungkapkan kebenaran, menyatakan bahwa dirinya tidak pernah bersalah dan tidak pernah mengucapkan kata-kata yang dianggap menyudutkan masyarakat.
Permasalahan ini bermula dari ketidakpuasan seorang oknum yang tidak terpilih sebagai Kadus Dusun Awang Kebon, yang merasa nilai yang diperolehnya dari hasil panitia seleksi (pansel) lebih tinggi dari calon yang akhirnya ditetapkan. Ketidakpuasan tersebut kemudian memuncak ketika terjadi percakapan dalam grup WhatsApp Pemdes Desa Persiapan Awang, di mana muncul berbagai tanggapan pro dan kontra serta kata-kata yang kurang elok.
Menanggapi hal ini, Kades M. Sahnan sempat mengeluarkan pernyataan dalam bahasa Sasak agar perdebatan segera reda, namun situasi justru semakin berkepanjangan. Camat Pujut bersama Kapolsek Kuta kemudian turun langsung ke lapangan untuk melakukan mediasi, mempertemukan Kades Mertak dengan tokoh masyarakat Dusun Awang Kebon, guna menyelesaikan masalah secara damai menjelang tradisi Bau Nyale—acara penting bagi masyarakat setempat yang memiliki nilai budaya tinggi dan terkait legenda Putri Mandalika.
Namun, proses musyawarah tidak berjalan mulus karena terjadi keributan yang dipicu oleh oknum warga Dusun Awang Asam. Hal ini sangat disesalkan Kades M. Sahnan, mengingat saat itu beliau tengah menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh warga Dusun Awang Kebon sebagai bentuk tanggung jawab kepemimpinan, meskipun secara pribadi tidak melakukan kesalahan.
"Kami mengharapkan seluruh warga tidak mudah terpancing oleh berita miring. Semua pihak seharusnya mendengar keterangan dari kedua belah pihak sebelum mengambil kesimpulan," tegas Kades M. Sahnan. Beliau juga mengajak masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan tidak ada unsur politik yang memperparah situasi.
Lebih lanjut, Kades M. Sahnan mengungkapkan bahwa pernyataan di grup WhatsApp tersebut murni sebagai pertanyaan dan tidak ditujukan kepada seseorang secara spesifik, namun telah dipelintir oleh oknum yang tidak bertanggung jawab terkait dengan pemilihan Kadus kemarin. "Marilah kita menelaah diri dan berdamai," pungkasnya.
Kapolsek Mandalika juga menyampaikan bahwa proses hearing hari ini berjalan kondusif dengan pengamanan dari 30 personel kepolisian, bersama dengan Badan Keamanan Desa dan Babinsa. Pihak kepolisian berharap masyarakat tidak mudah terpancing oleh isu tidak benar dari media sosial dan akan terus mengawal hingga situasi benar-benar aman dan damai.
