Advertisement
Rabu, 4 Februari 2026 Masyarakat Dusun Awang mengunjungi Kantor Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah pada hari ini, menuntut agar Kepala Desa M. Sahnan meminta maaf dan dikenai sanksi. Namun, Kades M. Sahnan menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah dan tidak pernah mengucapkan kata-kata yang dianggap menyudutkan masyarakat.
Permasalahan bermula dari ketidakpuasan oknum yang tidak terpilih sebagai Kadus Dusun Awang Kebon, yang merasa nilai hasil seleksinya lebih tinggi dari calon yang ditetapkan. Ketidakpuasan tersebut memuncak dalam grup WhatsApp Pemdes Desa Persiapan Awang dengan tanggapan pro kontra dan kata-kata kurang elok.
Kades M. Sahnan pernah mengeluarkan pernyataan dalam bahasa Sasak untuk meredakan perdebatan, namun situasi semakin berkepanjangan. Camat Pujut bersama Kapolsek Kuta kemudian melakukan mediasi antara Kades dengan tokoh masyarakat, menjelang tradisi Bau Nyale yang memiliki nilai budaya tinggi.
Proses musyawarah terganggu keributan yang dipicu oknum warga Dusun Awang Asam, padahal saat itu Kades tengah meminta maaf sebagai bentuk tanggung jawab kepemimpinan meskipun tidak melakukan kesalahan secara pribadi.
"Kami mengharapkan seluruh warga tidak mudah terpancing oleh berita miring. Semua pihak seharusnya mendengar keterangan dari kedua belah pihak sebelum mengambil kesimpulan," tegas Kades M. Sahnan, yang juga mengajak untuk menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan tanpa unsur politik.
Beliau menjelaskan bahwa pernyataannya di grup WhatsApp murni sebagai pertanyaan dan tidak ditujukan secara spesifik, namun telah dipelintir terkait pemilihan Kadus kemarin. "Marilah kita menelaah diri dan berdamai," pungkasnya.
Kapolsek Mandalika menyampaikan bahwa proses hearing berjalan kondusif dengan pengamanan dari 30 personel kepolisian bersama dengan Babinsa dan Badan Keamanan Desa. Pihak kepolisian berharap masyarakat tidak mudah terpancing isu tidak benar dan akan terus mengawal keamanan hingga situasi benar-benar damai.
