Advertisement
PRAYA, LOMBOK TENGAH (02/02/2026) – Konflik agraria yang berkepanjangan di wilayah hukum Pengadilan Agama (PA) Praya Kelas IB mencapai titik puncak yang penuh tekanan pada hari Senin (02/02/2026). Halaman kantor lembaga peradilan tersebut menjadi tempat terjadinya peristiwa sakral namun mencekam, ketika Ketua PA Praya beserta jajaran pejabat terkait dipaksa untuk bersumpah di bawah Al-Qur’an di hadapan ratusan massa yang melakukan aksi demonstrasi.
Aksi massa ini digerakkan oleh koalisi Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) serta elemen masyarakat dari berbagai wilayah Lombok Tengah. Aksi tersebut merupakan bentuk kemarahan yang menggelembung akibat serangkaian eksekusi tanah yang dinilai oleh warga dilakukan secara sewenang-wenang, membabi buta, dan tanpa memperhatikan rasa keadilan serta hak-hak dasar masyarakat.
Menurut pernyataan massa, oknum di lingkungan PA Praya diduga mengabaikan prosedur hukum yang harus berjalan secara transparan dalam setiap proses eksekusi lahan rakyat. Beberapa kasus eksekusi yang terjadi di sejumlah wilayah Lombok Tengah dinilai tidak memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang terkena dampak. Sebagai bentuk tekanan moral tertinggi yang dapat diberikan, warga menuntut agar para pejabat pengadilan bersumpah bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam praktik manipulasi, transaksional, maupun kezaliman dalam penetapan putusan dan pelaksanaan eksekusi lahan.
"Kita sudah melakukan berbagai upaya dialog dan pengaduan, namun tidak mendapatkan tanggapan yang memuaskan. Sumpah di bawah Al-Qur’an ini adalah langkah terakhir sebelum kami melayangkan laporan resmi ke Komisi Yudisial, Badan Pengawasan Mahkamah Agung, serta pihak berwenang lainnya terkait dugaan mal administrasi dan pelanggaran etik berat yang telah terjadi," ujar perwakilan massa dalam pidatonya di lokasi aksi.
Salah seorang warga yang turut menghadiri aksi menyampaikan emosi yang mendalam, "Hari ini Al-Qur'an diangkat tinggi-tinggi sebagai pengingat bagi mereka yang duduk di kursi hakim. Jika hukum manusia bisa dimainkan dengan cara apapun, hukum Tuhan tidak akan pernah bisa dimanipulasi. Semoga sumpah yang mereka ucapkan menjadi bekal hati nurani mereka dalam menjalankan tugas."
Aksi yang berlangsung selama kurang lebih 3 jam tersebut dijaga ketat oleh aparat kepolisian untuk mencegah terjadinya kerusuhan. Peristiwa berakhir setelah proses sumpah selesai dilaksanakan secara khidmat. Namun, massa memberikan peringatan bahwa mereka akan kembali melakukan aksi dengan jumlah peserta yang lebih besar jika praktik eksekusi lahan yang dianggap zalim tidak segera dihentikan dan seluruh kasus terkait dievaluasi secara menyeluruh.
