Iklan

Advertisement
LAWGOS.ID
Jumat, 30 Januari 2026, Januari 30, 2026 WIB
Last Updated 2026-06-23T06:43:11Z
BERITAEKONOMIHeadlineHUKRIMPARIWISATAPERISTIWA

Kasus Pelecehan Seksual di Praya Timur Disorot, API NTB dan KTI Praya Timur Dukung Aparat Usut Tuntas

Advertisement


Lombok Tengah (30/01/2026)– Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, kembali menjadi sorotan publik setelah berbagai elemen masyarakat, khususnya kalangan pemuda, mengeluarkan suara tegas menentang tindakan keji tersebut. Asosiasi Pemuda Inspirator NTB (API NTB) bersama Karang Taruna Indonesia (KTI) Kecamatan Praya Timur menyatakan sikap tegas mengecam segala bentuk kejahatan seksual dan menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas, memastikan keadilan benar-benar ditegakkan bagi korban.

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus yang menjadi perhatian ini tidaklah tunggal. Sebelumnya, pada bulan Juni 2024, polisi juga telah menangani kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum pimpinan pondok pesantren di Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur. Hasil visum yang dikeluarkan menunjukkan adanya indikasi pelecehan seksual, dengan korban dalam kondisi di bawah tekanan saat kejadian terjadi. Selain itu, pada Januari 2024, juga terjadi kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang remaja SMP terhadap perempuan yang tengah sholat di Masjid Agung Praya, yang aksi tercela tersebut bahkan terekam oleh CCTV dan viral di media sosial. Kondisi ini semakin menunjukkan urgensi untuk menindak tegas pelaku dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.

 

Ketua Umum API NTB, Haikal Firmansyah, menegaskan bahwa pelecehan seksual merupakan kejahatan serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak nilai moral, kemanusiaan, dan masa depan korban. "Kami sangat mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual, apalagi yang menimpa perempuan dan anak. Ini adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi. API NTB mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam menangani setiap kasus yang terjadi," tegas Haikal dalam jumpa pers yang digelar di kantor sekretariat API NTB Mataram.

 

Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban serta jaminan bahwa proses hukum berjalan tanpa intimidasi, tekanan, maupun upaya menutupi kasus. "Korban harus dilindungi, bukan ditakut-takuti. Negara harus hadir dengan penuh tanggung jawab, dan hukum harus berdiri di atas keadilan, bukan pada kekuasaan atau jabatan siapa pun. Setiap pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya," tambahnya. API NTB juga menyatakan siap memberikan dukungan psikologis dan pendampingan kepada korban serta keluarga mereka selama proses hukum berlangsung, bekerja sama dengan berbagai pihak terkait seperti lembaga swadaya masyarakat dan dinas sosial daerah.

 

Senada dengan itu, Ketua Umum KTI Praya Timur, Lalu Muammar Putraji, menyatakan bahwa pihaknya siap mengawal proses hukum hingga tuntas agar kasus serupa tidak kembali terjadi di wilayah Praya Timur. "Kami dari KTI Praya Timur siap mendukung penuh APH dalam mengusut kasus ini, baik dengan memberikan informasi yang kami miliki maupun membantu dalam melakukan penyuluhan kepada masyarakat. Kami ingin keadilan benar-benar ditegakkan dan menjadi efek jera bagi pelaku, sehingga tidak ada lagi yang berani melakukan tindakan semacam ini," ujar Muammar.

 

Menurutnya, kejahatan seksual tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa atau diselesaikan secara damai di luar hukum, karena dampaknya sangat panjang bagi korban, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan. "Korban seringkali harus menghadapi trauma yang mendalam, baik secara fisik maupun psikologis, yang bisa mengganggu kehidupannya di masa depan. Selain itu, jika kasus tidak ditangani dengan tepat, hal ini juga bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang seharusnya melindungi mereka," jelasnya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Lombok Tengah yang diwakili oleh Kompol Nasrullah menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap setiap kasus pelecehan seksual yang dilaporkan. "Kami tidak akan mengenal siapa pelaku, mereka akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tindakan pelecehan seksual di lingkungan sekitar, karena setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius," ujarnya. Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan kegiatan patroli dan sosialisasi tentang bahaya pelecehan seksual serta cara pencegahannya, khususnya di daerah-daerah yang dianggap rawan.

 

API NTB dan KTI Praya Timur juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani bersuara, tidak menormalisasi kekerasan seksual, serta aktif melaporkan apabila mengetahui adanya tindakan serupa di lingkungan sekitar. "Kita tidak boleh diam melihat tindakan keji ini terjadi di tengah kita. Setiap orang memiliki tanggung jawab untuk melindungi satu sama lain, terutama perempuan dan anak yang merupakan kelompok yang lebih rentan. Praya Timur harus menjadi wilayah yang aman bagi semua orang, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan seksual di tengah masyarakat kita," tegas Muammar dengan tegas.

 

Kedua organisasi kepemudaan tersebut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas di ranah hukum. Selain itu, mereka juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan berbagai stakeholder lainnya untuk meningkatkan edukasi publik agar kesadaran terhadap bahaya dan pencegahan kekerasan seksual semakin meningkat. Beberapa program yang akan digalakkan antara lain penyuluhan di sekolah-sekolah, kampanye di media sosial, serta pembentukan kelompok pemantau masyarakat untuk mengawasi keamanan dan ketertiban di wilayah Praya Timur.

IKLAN

Advertisement
LAWGOS.ID