Advertisement
Miris Korban Hampir Kehilangan Nyawa Setelah Kabur Lewat Tembok Yayasan, Pihak Yayasan Diduga Tidak Menunjukkan Tanggung Jawab Nyata
LSM Maung juga Mengusulkan Evaluasi Sistem Pengawasan Terhadap Semua Lembaga Pendidikan dan Yayasan di Lombok Tengah
Lombok Tengah, Jumat (23/1/2026) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maung Nusa Tenggara Barat (NTB) hari ini secara resmi mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah untuk mengikuti proses hearing khusus terkait kasus insiden kecelakaan yang menimpa seorang siswi di sebuah yayasan yang juga beroperasi sebagai pondok pesantren di Kecamatan Jonggat, beberapa bulan lalu. LSM Maung mengajukan tuntutan tegas untuk meminta pertanggung jawaban kepada pihak pimpinan yayasan yang diduga tidak mau mengambil tanggung jawab penuh atas kelalaian yang terjadi, yang menyebabkan korban harus menjalani perawatan medis intensif dan bahkan hampir kehilangan nyawa akibat luka yang parah.
Acara hearing yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Lombok Tengah mulai pukul 10.00 WITA dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD dari berbagai fraksi, perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah, serta perwakilan dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi NTB yang turut memberikan dukungan terhadap upaya penyelesaian kasus ini.
Insiden yang menjadi sorotan bermula ketika salah seorang siswi kelas X yayasan tersebut, bersama satu rekannya yang berada di tingkat yang sama, memutuskan untuk melarikan diri dari kompleks yayasan pada tengah malam. Dalam keterangan resmi yang disampaikan korban kepada pihak berwenang setelah kondisinya membaik, ia mengaku telah mengalami tindakan bullying secara berulang-ulang dari beberapa teman sekelasnya selama lebih dari tiga bulan sebelum kejadian. Korban menyatakan bahwa ia telah beberapa kali melaporkan hal tersebut kepada pengurus yayasan, namun tidak mendapatkan tanggapan maupun tindakan tegas yang diharapkan.
"Korban mengaku merasa tidak aman dan sangat tertekan, hingga akhirnya memutuskan untuk kabur bersama temannya karena takut akan tindakan intimidasi lebih lanjut," ujar salah satu perwakilan LSM Maung yang mendampingi korban dan keluarganya, dalam kesempatan tersebut.
Dalam upaya untuk keluar dari kompleks yayasan yang dikelilingi tembok pagar setinggi hampir tiga meter, kedua siswi tersebut mencoba memanjat tembok bagian belakang yang dianggap lebih minim pengawasan. Tak disangka, saat korban tengah melompati tembok, tubuhnya terkena tusukan dari bagian benda tajam yang tidak diketahui sumbernya, yang menusuk dalam dari bagian belakang hingga mengenai area anus dan rongga perut. Korban langsung mengalami perdarahan berat dan kesakitan luar biasa, sementara rekannya yang berhasil keluar dengan selamat langsung mencari bantuan dari warga sekitar.
Setelah mendapatkan pertolongan pertama dari warga lokal, korban pertama kali dibawa ke Puskesmas Bunjeruk untuk mendapatkan penanganan awal. Namun, kondisi korban yang terus memburuk membuat tim medis puskesmas memutuskan untuk merujuknya segera ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya. Di RSUD Praya, korban menjalani operasi darurat yang berlangsung selama lebih dari empat jam dan harus menjalani perawatan di unit perawatan intensif (ICU) selama sembilan hari sebelum akhirnya dapat dipindahkan ke ruang rawat inap biasa.
"Kondisi korban sangat kritis saat tiba di rumah sakit, dengan risiko tinggi terkena infeksi dan kerusakan organ dalam. Berkat upaya tim dokter dan perawat yang maksimal, korban berhasil selamat meskipun masih membutuhkan waktu pemulihan yang cukup lama," jelas dr. Siti Maryam, salah satu dokter yang menangani korban di RSUD Praya, dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada panitia hearing.
Dalam sesi hearing yang berlangsung hangat tersebut, Narapudin, sebagai Ketua Umum LSM Maung NTB, menyampaikan kekhawatiran mendalam terkait tanggapan pihak yayasan yang dianggap belum menunjukkan bentuk pertanggung jawaban nyata terhadap tragedi yang menimpa korban. Dalam pidatonya yang penuh emosi, Narapudin menekankan bahwa keselamatan dan kesejahteraan anak di bawah pengasuhan yayasan adalah tanggung jawab mutlak yang tidak dapat diabaikan.
"Kita sangat prihatin dengan kondisi korban yang hampir kehilangan nyawa akibat tragedi ini. Sampai saat ini, meskipun telah berlalu lebih dari dua bulan sejak kejadian terjadi, kami belum melihat adanya upaya nyata dari pihak yayasan untuk mengambil tanggung jawab penuh atas apa yang terjadi. Bahkan, keluarga korban harus mengeluarkan biaya pengobatan sendiri yang mencapai puluhan juta rupiah," ucap Narapudin dengan nada tegas di depan awak media yang mengikuti acara tersebut.
Narapudin juga mengajukan sejumlah pertanyaan krusial yang menuntut klarifikasi segera dari pihak yayasan. "Kami mempertanyakan secara tegas: berapa total biaya pengobatan yang telah dikeluarkan oleh korban atau keluarganya? Apakah pihak yayasan telah memberikan bantuan apapun, baik secara finansial maupun dukungan psikologis? Dan yang paling penting, dasar apa pihak yayasan merasa dapat melepaskan diri dari tanggung jawab, padahal secara hukum dan etika, korban tersebut adalah tanggung jawab penuh yayasan selama berada di bawah pengasuhan dan pengawasan mereka," tambahnya.
Menurut data dan informasi yang telah dikumpulkan oleh LSM Maung selama proses penyelidikan, sejak kejadian terjadi, pihak yayasan hanya memberikan tanggapan terbatas berupa kunjungan singkat satu kali ke rumah korban setelah ia pulang dari rumah sakit, tanpa membawa dukungan apapun. Bahkan, terdapat informasi bahwa pihak pimpinan yayasan dalam pertemuan dengan keluarga korban beberapa waktu lalu menyatakan bahwa insiden tersebut terjadi karena kelalaian korban sendiri yang memutuskan untuk kabur dari yayasan tanpa seizin pihak pengurus, sehingga mereka tidak bertanggung jawab atas konsekuensi yang terjadi.
"Pihak yayasan juga menyatakan bahwa korban tidak pernah melaporkan adanya tindakan bullying kepada pengurus, padahal korban telah memberikan keterangan yang jelas bahwa ia telah melakukannya beberapa kali," jelas Narapudin.
Anggota DPRD Lombok Tengah yang turut hadir dalam hearing tersebut termasuk dari beberapa Fraksi mereka menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya LSM Maung dan menegaskan bahwa mereka akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Salah satu anggota DPRD juga menyampaikan bahwa pihak dewan akan segera mengirimkan surat panggilan resmi kepada pimpinan yayasan untuk memberikan klarifikasi langsung terkait pernyataan yang disampaikan LSM Maung dan keluarga korban.
"Kita tidak bisa tinggal diam melihat kasus seperti ini terjadi di wilayah kita. Setiap lembaga yang menangani anak-anak dan remaja, terutama yang berstatus sebagai asrama atau pondok pesantren, harus memiliki tanggung jawab penuh terhadap keamanan, kesehatan, dan kesejahteraan mereka. Kami akan memastikan bahwa proses penyelidikan berjalan secara adil, transparan, dan objektif, serta akan mengusulkan langkah-langkah preventif yang konkret agar kasus serupa tidak terulang kembali di masa depan," ujar Hermandi dengan tegas.
Selain meminta pertanggung jawaban hukum dan finansial dari pihak yayasan, LSM Maung juga mengajukan sejumlah usulan konkret kepada DPRD Lombok Tengah agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap peraturan dan sistem pengawasan terhadap semua yayasan serta lembaga pendidikan yang beroperasi di wilayah Lombok Tengah. Mereka menekankan pentingnya adanya standar keamanan yang jelas, sistem pelaporan bullying yang terstruktur, serta adanya petugas khusus yang bertugas menangani kasus-kasus kekerasan dan bullying di setiap lembaga.
"Kami mengusulkan agar pemerintah daerah segera membentuk tim pengawas khusus yang akan melakukan pemeriksaan berkala terhadap semua lembaga pendidikan yang memiliki asrama atau penginapan siswa. Selain itu, sangat penting untuk memberikan pelatihan berkala kepada pengurus dan guru mengenai cara menangani kasus bullying serta pentingnya perlindungan anak," jelas salah satu perwakilan LSM Maung.
Narapudin menambahkan bahwa masalah yang terjadi bukan hanya tentang mencari siapa yang bersalah, tetapi juga bagaimana membangun sistem yang lebih baik untuk melindungi anak-anak di masa depan. "Bullying adalah masalah serius yang dapat memiliki dampak jangka panjang terhadap kesehatan fisik dan mental korban. Setiap lembaga yang menangani anak harus memiliki kebijakan yang tegas, jelas, dan dapat diakses untuk menangani hal ini, serta memberikan perlindungan yang maksimal bagi setiap anak yang berada di bawah pengasuhan mereka," tandasnya.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah, H. M. Ali Masykur, menyampaikan bahwa pihak dinas telah melakukan pencatatan kasus ini dan akan melakukan evaluasi terhadap izin operasional yayasan tersebut. "Kita akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan dan perlindungan siswa di yayasan tersebut. Jika ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran peraturan, kami tidak akan sungkan untuk mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Sampai saat berita ini diterbitkan, pihak yayasan yang menjadi sorotan belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang diajukan LSM Maung dan DPRD Lombok Tengah. Tim penyelidikan khusus yang dibentuk oleh DPRD menjelaskan bahwa mereka akan segera menghubungi pihak yayasan untuk mengatur jadwal temu dan mendengar versi penjelasan langsung dari mereka terkait insiden yang terjadi, serta akan memanggil saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus bullying yang dialami korban.
"Kami berharap pihak yayasan dapat memberikan kerjasama penuh dalam proses penyelidikan ini, agar dapat ditemukan kebenaran yang sebenarnya dan korban serta keluarga dapat mendapatkan keadilan yang pantas," ujar anggota DPRD lainnya yang turut terlibat dalam proses ini.
