Advertisement
Menindak lanjuti hasi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPRD Kabupaten Lombok Tengah yang dilaksanakan pada Tanggal 15 Oktober 2025 di Aula Gedung DPRD Kabupaten Lombok Tengah Berkaitan dengan hal tersebut bahwa DPRD Kabupaten Lombok Tengah telah mengeluarkan Rekomendasi Kepada Pemerintah Daerah untuk segera melakukan penyelesaian terkait adanya pelanggaran atau dugaan Tindak Pidana Korupsi yg sedang berjalan di Kejaksaan Tinggi NTB yang diduga dilakukan oleh salah seorang ASN yang bertugas & SMPN 2 Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah
Bahwa berkaitan dengan hal tersebut lembaga advokasi kerakyatan LASKAR NTB telah melakukan Hearing Publik/Audiensi sekaligus meminta kepada Bapak Bupati Kabupaten Lombok Tengah untuk dapat menghadirkan pihak pihak terkait antara lain
- Bapak Sekda Kabupaten Lombok Tengah
- Kadis Diknas Kabupaten Lombok Tengah
- EKPSOM Kabupaten Lombok Tengah
- Inspektorat kabupaten lombok tengah
- Kepala Sekolah Smp2 Praya Timur
Hering tersebut ialah susulan dari hearing - hering sebelumnya Hari ini pada Kamis (6,11,25) bermaksud mendatangi kantor bupati lombok tengah dalam rangka menindaklanjuti hering publik di DPR terkait adanya dugaan salah satu ASN, menurut keterangan dari H. Agus selaku ketua umum mengungkapkan kepada media bahwa 10 tahun tidak masuk sekolah tetapi hak haknya sebagai pegawai itu tetap ada dan itu kita sangat sayangkan kepada Pemda lombok tengah
Kami meminta kepada bupati lombok tengah untuk menindak tegas oknum tersebut, ini sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, akan tetapi pejabat yang hadir pada hearing kali ini tidak ada pejabat satupun yang menghadiri kami, kami anggap ini suatu etika yang tidak baik, apa yang kami bawa ini sangat penting buat masyarakat buat informasi publik supaya contoh contoh seperti ini tidak boleh dibiarkan di tengah tengah masyarakat.
Hari ini kami sangat kecewa karena tidak ada satupun pejabat yang hadir tentunya Tindakan apa yang harus mereka lakukan ujarnya
Di tambahkan Agus selaku ketua umum laskar ntb juga menyinggung terkait laporanya di Kejati ntb terkait kedua lembaga yang di duga bermasalah dan Minggu depan mereka akan mendatangi lagi pihak dari Kejati ntb untuk melakukan kontrol sudah sejauh mana laporan itu terkait proses korupsi yang telah di laporkan tuturnya
Lebih lanjut Agus mengatakan bahwa tidak satupun pejabat yang punya niat baik untuk menerima kami padahal mereka mereka inilah yang di mandat untuk melayani masyarakat untuk melayani rakyat untuk berdialog diskusi terkait persoalan persiapan rakyat tetapi hari ini kami sangat sayangkan bahwa tidak ada satupun pejabat yang menemui kami
Kami berjanji bahwa Minggu depan akan kembali dan akan membawa anggota dengan lebih banyak lagi padahal kami datang hanya menyerahkan rekomendasi saja sesalnya
