Advertisement
Lumajang, Jawa Timur – [19 November 2025], 19:00 WIB – Gunung Semeru di Jawa Timur kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya dengan erupsi yang terjadi pada hari ini, 19 November 2025, pukul 16:00 WIB. Erupsi ini menghasilkan kolom abu setinggi ± 2.000 meter di atas puncak (± 5.676 meter di atas permukaan laut) yang berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah utara dan barat laut. Data seismogram mencatat erupsi ini dengan amplitudo maksimum 40 mm dan durasi sementara ± 16 menit 40 detik.
Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah erupsi ini disertai dengan awan panas yang masih berlangsung hingga saat laporan ini dibuat. Jarak luncur awan panas telah mencapai 7 kilometer dari puncak, menimbulkan ancaman serius bagi wilayah di sekitar gunung.
Menyusul erupsi ini, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan status Gunung Semeru pada Level II (Waspada). Penetapan status ini didasarkan pada hasil pemantauan visual dan instrumental yang menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik gunung.
Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), [Nama Kepala PVMBG], mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada, serta mematuhi semua rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh pihak berwenang.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak panik, namun tetap waspada dan mengikuti arahan dari petugas di lapangan. Hindari aktivitas di wilayah-wilayah yang telah direkomendasikan untuk dikosongkan," ujarnya dalam keterangan pers.
Sehubungan dengan status Waspada Gunung Semeru, PVMBG mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang harus dipatuhi oleh masyarakat, yaitu:
1. Larangan Aktivitas di Sektor Tenggara: Tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 8 km dari puncak (pusat erupsi). Wilayah ini merupakan zona berbahaya karena berpotensi terlanda awan panas dan aliran lahar.
2. Pembatasan Aktivitas di Sepadan Sungai: Di luar jarak 8 km dari puncak, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan. Hal ini dikarenakan wilayah tersebut berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 km dari puncak.
3. Larangan Beraktivitas di Radius 2,5 Km dari Kawah: Tidak beraktivitas dalam radius 2,5 Km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar). Lontaran batu pijar dapat terjadi sewaktu-waktu dan membahayakan keselamatan jiwa.
4. Mewaspadai Potensi Awan Panas, Guguran Lava, dan Lahar: Masyarakat diimbau untuk mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.
Menindaklanjuti erupsi dan rekomendasi PVMBG, Pemerintah Kabupaten Lumajang telah melakukan evakuasi warga yang tinggal di wilayah rawan bencana. Proses evakuasi dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil.
"Kami telah menyiapkan sejumlah tempat pengungsian yang dilengkapi dengan fasilitas memadai. Kami juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kebutuhan logistik dan kesehatan para pengungsi terpenuhi," kata [Nama Pejabat Pemkab Lumajang], Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang.
Erupsi Gunung Semeru juga berdampak terhadap aktivitas penerbangan di wilayah Jawa Timur. Otoritas penerbangan telah mengeluarkan peringatan dini atau Volcano Observatory Notice for Aviation (VONA) berwarna merah, yang menandakan bahwa erupsi dapat mengganggu penerbangan.
Sejumlah maskapai penerbangan telah melakukan penyesuaian jadwal penerbangan dan mengalihkan rute penerbangan untuk menghindari wilayah yang terdampak abu vulkanik.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh informasi yang tidak benar.
