Advertisement
Praya, Lombok Tengah – NTB – Badan Advokasi Indonesia (B.A.I) Cabang Daerah (DPD) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menggelar acara konsultasi hukum gratis di kantornya yang terletak di Bodak, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, hari ini. Acara yang dihadiri langsung oleh ketua DPD B.A.I NTB, H. Sujayadi, meraih antusiasme yang luar biasa dari masyarakat, dengan ribuan warga yang datang untuk mencari solusi atas berbagai masalah hukum yang mereka hadapi.
Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB itu diselenggarakan sebagai wujud komitmen B.A.I untuk memberikan akses layanan hukum yang adil dan terjangkau bagi seluruh masyarakat, terutama yang berada di daerah pedesaan. Kantor B.A.I di Bodak yang baru diresmikan beberapa bulan lalu menjadi titik temu bagi warga Lombok Tengah dan sekitarnya yang kesulitan mendapatkan bantuan hukum profesional karena keterbatasan biaya atau akses.
Selama acara berlangsung, ratusan warga mengantri dengan antrian yang membentang hingga luar pagar kantor. Mereka datang dengan berbagai masalah, mulai dari sengketa tanah, perselisihan keluarga, masalah pekerjaan, hingga kasus pidana ringan. Setiap warga yang datang diperolehkan kesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan para advokat profesional yang tergabung dalam B.A.I DPD NTB, tanpa dikenakan biaya apapun.
Ketika diwawancarai media yang hadir meliputi surat kabar lokal, radio, dan media online, H. Sujayadi yang akrab disapa Haji Sujayadi menyampaikan rasa syukur yang mendalam. "Saya sangat bersukur atas kepercayaan masyarakat NTB, khususnya warga Lombok Tengah, yang datang dalam jumlah banyak hari ini," ujarnya sambil menyapa warga yang sedang mengantri. "Bisa membantu dalam penyelesaian masalah mereka sudah menjadi kebahagiaan tersendiri bagi saya dan seluruh anggota B.A.I di NTB. Ini adalah tujuan kita berdiri: memberikan layanan hukum yang benar-benar bermanfaat bagi rakyat."
Haji Sujayadi menambahkan bahwa acara konsultasi hukum ini bukanlah yang pertama kalinya diadakan. Selama tahun ini, B.A.I DPD NTB telah menyelenggarakan serangkaian acara serupa di berbagai daerah di NTB, termasuk Lombok Barat, Lombok Timur, dan Sumbawa. Namun, menurutnya, antusiasme masyarakat di Lombok Tengah pada acara kali ini adalah yang paling tinggi sepanjang tahun.
"Kita melihat bahwa banyak warga di sini benar-benar membutuhkan bantuan hukum. Banyak dari mereka tidak tahu bagaimana cara mengatasi masalah yang mereka hadapi, atau tidak mampu membayar biaya advokat. Acara seperti ini bertujuan untuk menjawab kebutuhan itu," jelasnya.
Selain konsultasi langsung, acara juga diisi dengan penyuluhan hukum singkat tentang hak dan kewajiban warga negara, serta cara-cara mengakses layanan hukum yang tersedia di daerah. Penyuluhan tersebut disampaikan oleh para ahli hukum dari B.A.I yang memiliki pengalaman luas di berbagai bidang hukum.
Salah satu warga yang berpartisipasi, Husnul khotimah (45 tahun) dari lingkungan embung bengkel, Kecamatan Praya, mengaku sangat terbantu dengan acara ini. Dia datang untuk mencari solusi atas sengketa tanah dengan tetangganya yang telah berlangsung selama lebih dari setahun. "Saya sudah bingung bagaimana cara menangani masalah ini. Beruntung ada acara ini, jadi saya bisa berkonsultasi dengan advokat tanpa harus membayar mahal. Advokat yang menangani kasus saya memberikan nasihat yang jelas dan membantu," ujarnya dengan senyum.
Anak muda bernama Gunawan (27 tahun) dari Kecamatan Kuripan Lombok barat juga mengaku mendapatkan manfaat besar. Dia datang karena masalah pekerjaan, di mana dia tidak menerima gaji yang layak dari majikannya. "Saya tidak tahu hak saya sebagai pekerja. Setelah berkonsultasi, saya tahu apa yang harus dilakukan dan cara untuk menuntut hak saya. Terima kasih banyak B.A.I yang telah memberikan kesempatan ini," katanya.
Haji Sujayadi menyampaikan bahwa B.A.I DPD NTB akan terus melanjutkan program-program seperti ini di masa depan. Dia juga mengajak seluruh anggota B.A.I di NTB untuk lebih aktif terlibat dalam pemberdayaan masyarakat melalui layanan hukum. "Kita akan terus berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Acara konsultasi hukum ini akan diadakan secara teratur, baik di kantor kita di Bodak maupun di daerah-daerah lain di NTB. Kita juga akan membuka saluran komunikasi online agar warga yang tidak bisa datang langsung juga bisa mendapatkan bantuan," jelasnya.
Ketua Umum B.A.I Pusat yang juga hadir secara virtual dalam acara tersebut, melalui sambutan video, memberikan apresiasi yang tinggi kepada DPD NTB atas keberhasilan acara. Dia menyatakan bahwa upaya DPD NTB menjadi contoh bagi cabang-cabang lain di seluruh Indonesia untuk lebih dekat dengan masyarakat dan memberikan layanan hukum yang berkeadilan.
Acara yang berlangsung hingga pukul 16.00 WIB itu diakhiri dengan penutupan oleh Haji Sujayadi, yang sekali lagi menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh warga yang berpartisipasi, para advokat yang memberikan waktu dan tenaga, serta media yang membantu menyebarkan informasi tentang acara ini. "Semoga apa yang kita kerjakan hari ini bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, dan bisa membantu menyelesaikan masalah-masalah hukum yang mereka hadapi. B.A.I selalu ada untuk Anda," tutupnya.
