Iklan

Selasa, 14 Oktober 2025, Oktober 14, 2025 WIB
Last Updated 2025-10-14T07:45:18Z

Virall Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat Melakukan Penyidikan Kasus Korupsi Dana Siluman, Beberapa Anggota DPRD NTB Di Periksa Hari Ini

Advertisement


Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi dana "siluman" dengan memanggil empat anggota DPRD NTB untuk diperiksa pada Selasa, 14 Oktober 2025. Aspidsus Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, membenarkan pemeriksaan terhadap legislator berinisial AR, IP, AU, dan SHM (masing-masing Abdul Rahim, Iwan Panjidinata, Ali Usman, dan Suhaimi).


"Iya, ada di atas di ruang pemeriksaan... Ini bagian dari langkah penyidik melakukan pendalaman dengan memintai keterangan saksi-saksi," jelas Zulkifli.


Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kejati NTB untuk mengungkap dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan tahun anggaran 2025. Kasus ini telah menyeret sejumlah anggota DPRD NTB dan pejabat Pemerintah Provinsi NTB.


Salah satu anggota dewan, Ali Usman, memilih irit bicara usai diperiksa. "Silakan tanya penyidik," jawabnya singkat saat ditanya mengenai materi pemeriksaan, termasuk peredaran uang miliaran rupiah di kalangan dewan baru. Ia hanya membenarkan diperiksa bersama sejumlah rekannya.


Perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah Kejati NTB menemukan adanya Perbuatan Melawan Hukum (PMH), menyusul surat perintah penyelidikan yang terbit pada 10 Juli 2025.


Sebelumnya, Kejati NTB telah memeriksa 10 anggota DPRD NTB terkait dugaan korupsi dana Pokir. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Kejati NTB untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana aspirasi anggota dewan.


Kejati NTB juga telah menemukan adanya indikasi peredaran uang "siluman" di kalangan anggota dewan. Beberapa anggota dewan bahkan telah mengembalikan uang yang diduga berasal dari alokasi dana Pokir.


Dengan pemeriksaan ini, Kejati NTB berharap dapat mengungkapkan dan menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dana "siluman" di DPRD NTB.

IKLAN