Iklan

Senin, 13 Oktober 2025, Oktober 13, 2025 WIB
Last Updated 2025-10-14T06:12:05Z

Ke mana perginya dana pokir eks DPRD lama yang digeser atas nama efisiensi

Advertisement


Oleh: Behor 

Sekretaris Ntara Institute 

-------------------------------

Kasus Dana Pokir Siluman  di Nusa Tenggara Barat (NTB) kini memasuki babak serius. Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB telah menaikkan statusnya ke tahap penyidikan setelah menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran dalam pengelolaan dana aspirasi atau pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.


Sejumlah pejabat, anggota DPRD aktif maupun eks DPRD periode sebelumnya, telah dimintai keterangan. Sebagian dana bahkan telah “dikembalikan” oleh pihak-pihak tertentu. Namun, di balik semua itu, masih tersisa satu pertanyaan yang menggantung di benak publik Ke mana perginya dana pokir eks DPRD lama yang digeser atas nama efisiensi?

Dan dengan cara apa uang rakyat itu berpindah tempat?


Pergantian DPRD mestinya menutup bab lama dan membuka lembar baru. Tetapi di NTB, “warisan politik anggaran” DPRD sebelumnya tampak belum berakhir.

Pokir yang seharusnya menjadi saluran aspirasi rakyat justru meninggalkan bayang-bayang transaksi lama.


Bila benar dana pokir periode sebelumnya dialihkan ke pos baru lewat mekanisme efisiensi, maka publik berhak curiga:

apakah langkah itu dilakukan demi penghematan, atau demi menyelamatkan jejak dana politik lama yang belum tuntas?


Secara filosofis, pokir lahir untuk memperkuat demokrasi  menjembatani aspirasi rakyat agar masuk dalam kebijakan pembangunan daerah.

Tetapi di tangan segelintir elite, pokir telah berubah menjadi komoditas politik.


Proyek yang semestinya menjadi hasil musyawarah rakyat, berubah menjadi alat transaksi.

Dan ketika efisiensi digunakan untuk menghapus atau mengganti pos pokir tanpa dasar jelas, sesungguhnya yang dihapus bukan hanya kegiatan, tapi akuntabilitas publik


Langkah Kejati NTB untuk menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan adalah sinyal positif.

Namun penegakan hukum saja tidak cukup publik membutuhkan kejelasan fiskal.

1. Pemerintah daerah harus berani membuka:

2. Dokumen perubahan penjabaran APBD,

3. Pos-pos yang mengalami pergeseran atas nama efisiensi, dan

4. Daftar proyek penerima dana hasil pergeseran.

5. Mengembalikan Kepercayaan


Kasus pokir siluman bukan sekadar pelanggaran prosedur, tapi krisis moral anggaran.

Ketika efisiensi dijadikan dalih untuk menutupi jejak uang rakyat, maka yang hilang bukan hanya uangnya tapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan wakilnya.


Sudah waktunya NTB membuktikan bahwa efisiensi sejati bukan soal menggeser anggaran, melainkan mengembalikan nilai kejujuran dan integritas dalam setiap rupiah yang diputuskan.

-------


Penulis adalah pemerhati kebijakan publik dan tata kelola keuangan daerah di NTB

IKLAN