Iklan

Advertisement
LAWGOS.ID
Jumat, 24 Oktober 2025, Oktober 24, 2025 WIB
Last Updated 2025-10-24T17:39:39Z

Geram Hearing Gak Ada Titik Temu Aliansi Semesta Ntb Akan Mengusut Kasus Dugaan Korupsi SMP1 PRAYA Sampai Ke BPK RI

Advertisement


Lombok Tengah, NTB - Aliansi Serikat Masyarakat Lombok Tengah melakukan hearing di Kantor Dinas Pendidikan pada hari Kamis, 23 Oktober 2025. Puluhan anggota aliansi tersebut meminta hasil audit proyek rehabilitasi SMP 1 Praya yang dinilai janggal.


Menurut Indra wahyudi, jawaban yang diberikan oleh PPK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Tengah tidak mampu dijawab secara lugas. "Sejauh ini kami merasa tidak puas dan semakin menguatkan dugaan kami terhadap semerautnya tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah," ujarnya.


Pasca hearing ini, aliansi akan melakukan hearing ke BPK untuk meminta hasil audit proyek tersebut guna dijadikan data acuan dalam pelaporan yang akan dilayangkan ke Kejati NTB dalam waktu dekat.


Sementara itu, Kabid Dinas Pendidikan membantah adanya tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut. "Kejaksaan juga memantau langsung terkait hal ini, apakah ada tindakan korupsi dan lain-lain," tuturnya.


Dalam surat hearing tersebut, disebutkan bahwa terdapat beberapa kejanggalan dalam penggunaan material konstruksi sehingga menyebabkan bangunan yang dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang termasuk dalam rancangan uraian pekerjaan.


Berdasarkan hasil investigasi, terdapat beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, antara lain:


1. Belum dilakukannya rabat beton pada pekerjaan zona A, B, dan C

2. Belum dilakukan peng-aspalan cair pada rabat beton zona A, B, dan C

3. Kanopi yang tidak terpasang secara menyeluruh pada pekerjaan zona A, B, dan C

4. Tidak adanya list gypsum pada semua zona pekerjaan

5. Cat dinding yang tidak menggunakan standar waterproof


Ketidaksesuaian ini menyebabkan terjadinya penundaan jadwal pelaksanaan pekerjaan yang seharusnya selesai pada bulan Desember 2024, namun kenyataannya baru selesai pada bulan Januari 2025


Harapannya semoga laporan atas dugaan tindak pidana korupsi SMPN 1 Praya ini dapat di usut tuntas oleh aparat penegak hukum agar dapat memberikan efek jera bagi oknum-oknum yang merugikan keuangan negara.

IKLAN

Advertisement
LAWGOS.ID