Iklan

Minggu, 07 September 2025, September 07, 2025 WIB
Last Updated 2025-09-08T02:56:27Z

Proyek Revitalisasi Masjid Raya Hubbul Wathan NTB Molor, Lift Tak Kunjung Berfungsi Meski Sudah Terpasang

Advertisement



Mataram, 8 September 2025 — Proyek perbaikan Masjid Raya Hubbul Wathan Islamic Center (IC) Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali disorot. Pengerjaan yang seharusnya rampung akhir tahun ini justru mengalami keterlambatan signifikan. Salah satu indikasi lambannya progres adalah lift yang sudah terpasang sejak Maret 2025, namun hingga kini belum berfungsi.

Padahal, proyek revitalisasi masjid yang menelan anggaran hingga Rp14,9 miliar ini telah dijadwalkan selesai pada Desember 2024, sesuai kontrak awal.

Lift Sudah Terpasang, Tapi Masih Belum Berfungsi

Berdasarkan pantauan lapangan pada Senin (8/9/2025), lift yang dikabarkan didatangkan langsung dari Jerman memang sudah berada di lokasi. Namun sayangnya, hingga kini belum bisa digunakan.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, operator lapangan memberikan jawaban yang mengejutkan:

"Belum bisa digunakan, mungkin 2 bulan lagi bisa normal," ungkapnya, enggan disebutkan namanya.

BPK: Denda Keterlambatan Capai Rp3,1 Miliar

Temuan terbaru dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK pertengahan Juni lalu menunjukkan bahwa proyek ini sudah menimbulkan potensi kerugian daerah. Total denda keterlambatan sementara mencapai Rp3,1 miliar.

Rinciannya:

  • Revitalisasi Masjid Raya Hubbul Wathan: Rp1,6 miliar

  • Pembangunan ruang rawat inap RS Mandalika: Rp1,4 miliar

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan dan pertanggungjawaban anggaran di lingkup Pemprov NTB.

Proyek Dikabarkan Sudah Dibayar Lunas

Informasi yang beredar luas menyebutkan bahwa proyek revitalisasi ini telah dibayar lunas oleh Pemerintah Provinsi NTB, meski progres di lapangan masih jauh dari selesai.

Saat hal ini dikonfirmasi, Kepala BPKAD NTB, Nursalim, memilih irit bicara. Kepada media, ia hanya menjawab singkat:

"Ya sudah."


Keterlambatan proyek ini memicu keresahan publik, terutama karena masjid yang menjadi ikon provinsi itu belum bisa dimanfaatkan sepenuhnya. Masyarakat berharap Pemprov NTB dan pihak terkait segera memberikan klarifikasi terbuka dan menyelesaikan proyek sesuai standar dan waktu yang telah ditentukan.

IKLAN