Advertisement
Lombok Tengah-Yusril Ihza Mahendra, S.E kordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan dan Transparansi Lombok Tengah masih memegang teguh komitmen yang disepakati oleh KAPOLRES Lombok Tengah, Pemerintah Daerah dan Kepala Desa Pengembur dalam rangka menertibkan semua aktivitas galian C ilegal dan beroperasi diluar titik kordinat yang ada di Desa Pengembur.
Namun sampai saat ini masyarakat Desa Pengembur merasa ditipu oleh surat kesepakatan bersama yang telah beredar di mana-mana.
Hendra merasa kecolongan atas apa yang telah dilakukan oknim tidak bertanggung jawab dalam persolan ini.
"Kita bantu penerintah dan Polisi dalam menegakkan kebenaran tapi sampai saat ini semua bungkam termasuk KAPOLRES Lombok Tengah yang saya smepat hubungi berkali-kali namun tidak ada realisasi dari apa yang beliau ucapkan di semua media pertanggal 15 Maret 2021".
Hendra juga menyesalkan cara komunikasi yang dibangun untuk menyelesaikan persoalan galian C yang ada di Desa Pengembur tidak baik.
"Jangankan bisa menjaga KAMTIBMAS event bertarafy internasional kalau persolan semacam ini saja aparat penegak hukum (Polisi) tidak bisa menyelesaikan". Ucap Hendra yang ditemui di Praya siang tadi.
