Iklan

Advertisement
LAWGOS.ID
Selasa, 02 Februari 2021, Februari 02, 2021 WIB
Last Updated 2021-02-02T23:25:04Z

Jual Nama LSM Dan Ormas Lakukan Pungli Ketua Forum Pengecer Pupuk di Janepria Terancam Di Laporkan

Advertisement


Lombok Tengah,- Diduga Ketua forum pengecer pupuk bersubsidi Janepria, Kabupaten Lombok Tengah, jual Nama Ormas dan LSM melakukan Pungutan liar (Pungli) kepada anggotanya. 


disinyalir uang tersebut akan di berikan kepada sejumlah Ormas dan LSM yang berada di Kecamatan Janepria.Selasa, (01/02). 


Menurut Ketua Kasta NTB kecamatan Janepria Bang Toyib, hal itu baru di ketahuinya, setelah melakukan Investigasi ke beberapa pengecer pupuk bersubsidi yang berada di Kecamatan Janepria. 


“ jadi begini, setelah kami melakukan investigasi terkait kelangkaan pupuk bersubsidi ini, kepada semua pengecer yang berada di kecamatan janepria, kami di beritahu begitu oleh salah satu pengecer” Terang Bang Toyib Ketua Kasta NTB kecamatan Janepria 


Dari hasil investigasi tersebut, Bang Toyib menjelaskan bahwa, Ketua Forum tersebut diduga meminta satu (1) juta rupiah di masing masing Anggota Pengecer. 


“Dia meminta sejumlah uang satu juta per anggota pengecernya” Ungkap Bang Toyib


Oleh karenanya Bang Toyib juga mengaku kesal lentaran ulah oknum Ketua Forum Pengecer Pupuk tersebut, yang membawa nama Lembaga atau Ormas untuk meminta sejumlah uang. 


“Kami tidak pernah menerima se peser pun atas apa yang di maksud oleh oknum ketua forum pengecer tersebut, jangan menjual nama lembaga atau ormas ya” Tandas Bang Toyib


Oleh sebab itu juga Bang Toyib akan mengambil langkah-langkah tegas dengan melaporkan hal tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).  


“Kami akan laporkan ini karena sudah merusak nama lembaga dan ormas serta sudah melakukan pungutan liar” Tegas Bang Toyib


Lebih Lanjut Bang Toyib menyebutkan bahwa semua para Pengecer Pupuk bersubsidi di Kecamatan di mintai uang oleh Oknum tersebut. 


“Semua UD pengecer pupuk di janepria di mintai” Tutupnya.

IKLAN

Advertisement
LAWGOS.ID