Advertisement
Lombok Tengah-Puluhan massa dari gabungan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melakukan aksi demonstrasi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Tengah (Loteng), Rabu (18/11). Hal ini dilakukan, sebagai aksi protes terhadap ketimpangan penegakan pelanggaran Pemilu yang mereka anggap tebang pilih dari sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
Itu sebagai imbas dinaikannya status dari kasus yang menyeret salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni H Jempol yang merupakan seorang guru Sekolah Dasar dan ketua PGRI Kecamatan Pujut karena diduga melanggar netralitas ASN. Dimana, H Jempol diperoses ke ranah pidana.
Sementara disisi lain, beberapa pejabat teras sekelas Kepala Dinas (Kadis) di Pemkab Loteng malah hanya diganjar pelanggaran yang berbuntut pada pengajuan rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Ketua Formapi NTB, Ikhsan Ramdani menegaskan, bahwa ada tebang pilih yang dilakukan oleh Bawaslu Loteng dalam penegakan hukum yang dilakukan terhadap para ASN yang melanggar netralitas. Bawaslu termasuk anggota Gakumdu lainnya kata dia, hanya berani melakukan penindakan kepada ASN kelas teri seperti guru saja. Sementara pejabat yang memiliki posisi strategis di Pemkab, Bawaslu malah sepelekan dan seolah-olah tidak memiliki taring untuk melakukan penindakan.
“Banyak pejabat yang jelas-jelas terlibat politik praktis malah tidak ditindak. Maka ia menilai ini jelas tebang pilih. Kasus yang sama dan peluang pidana sama tapi kenapa hanya guru yang kasusnya di dorong. Sementara Kadis dan sejumlah pejabat dengan variasi jabatan yang jelas-jelas berpose empat jari bahkan bersama dengan Calon Bupati malah tidak dilakukan penindakan dengan cara yang sama,” teriak Dani dalam orasinya di kantor Bawaslu Loteng, Rabu kemarin (18/11).
Ungkapan senada juga disampaikan orator lainnya, Baiq Ningrum bahwa, saat ini Bawaslu Loteng di era Abdul Hanan bukan lagi sebagai penyelenggara Pemilu tapi penjual demokrasi. Ini sudah jelas terlihat dari sikap Bawaslu Loteng yang memperlihatkan ketimpangan penegakan Tipilu. Bawaslu sebutnya, seperti menunjukan keberpihakan dengan hanya melakukan penindakan terhadap H Jempol. Ini juga tentu sangat mencidrai pesta demokrasi yang sedang berproses sekarang ini.
“Harusnya kalian jujur dan adil dalam melaksanakan tugas, karena kalian sudah disumpah dan kalian adalah penyelenggara yang digaji dan dikasih makan oleh negara. Apa bedanya H Jempol dengan ASN lain yang melakukan pelanggaran. Kenapa hanya H Jempol yang diperoses ke ranah hukum, yang lain kok masih bebas berkeliaran batang hidungnya,” tegas aktivis perempuan ini.
Ketua Suaka NTB, Bustomi Taefuri juga dengan tegas menyampaikan jika kedatangannya untuk aksi itu karena memang ada persoalan serius yang terjadi di lingkaran Komisioner Bawaslu Loteng.
Ia melihat adanya perlakuan tidak adil dilakukan Bawaslu Loteng kepada salah seorang guru SD yang bertugas di wilayah Kecamatan Pujut. Jika memang Bawaslu dalam hal ini Gakumdu juga, jika bekerja perofesional maka semua harus ditindak dengan tegas, bukan malah tebang pilih. Atau jika memang Bawaslu mulai tidak tahu tugas dan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara Pemilu.
“Ketidakadilan itu menggugah solidaritas kami warga Loteng. Kami menegaskan ada perlakuan kesemena-menaan dan ada diskrminatif yang dilakukan Bawaslu dalam melakukan penindakan. Lebih baik proses semua pejabat yang terlibat politik praktis atau bebaskan mereka semua, dari pada hanya guru SD yang ditindak,” tegurnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Loteng, Abdul Hanan berkilah, bahwa pihaknya dalam melakukan penindakan selalu profesional. Sebab, ada pihak dari Kepolisian dan Jaksa juga yang tergabung dalam Gakumdu. Untuk kasus pejabat yang berfose empat jari memang pihaknya hanya rekomendasikan ke KASN karena tidak cukup bukti untuk pidana pemilunya.
“Kasus sebelumnya yakni empat ASN sudah diperoses, setiap temuan pasti kita tindaklanjuti dan ada fakta-fakta yang tidak sama. Sehingga di Gakumdu menyimpulkan terhadap kasus H Jempol naik ke tahap penyidikan dan kasus empat ASN ke KASN. Selain itu, ada banyak ASN yang kami lakukan penindakan juga,” kelitnya.