Iklan

Minggu, 04 Oktober 2020, Oktober 04, 2020 WIB
Last Updated 2020-10-05T06:24:18Z

Kejati Setengah Hati Ungkap JPS Gemilang

Advertisement



HOTNEWS NTB-
Jaringan pemuda dan mahasiswa Nusantara (JAPMA) NTB melakukan hearing di Kejaksaan Tinggi Mataram mempertanyakan sejauh mana proses penanganan JPS Gemilang.

Sampai saat ini proses penanganan JPS Gemilang belum ada kejelasan.

Kordinator Japma Saidin Alfajari menyampaikan dari tahap pertama sampai tahap ke 3 ini proses pengadaan JPS Gemilang berbeda-beda, tahap pertama di kelola oleh PT. GNE, tahap ke dua di kelola oleh dinas serta penyedia, di tahap ketiga penyedia berbeda2 di setiap kabupaten/kota.

"Kejaksaan ini sepertinya gak serius menangani persoalan JPS Gemilang, pasalnya sampai saat ini belum ada kepastian hukum. Wajarlah kami cutiga".

Hearing yang di lakukan Japma NTB langsung di temui oleh Kasi Penkum Kejati NTB Dedi Irawan.

Kasi Penkum Dedi Irawan mengatakan bahwa sampai sekarang masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan.

"Beberapa keterangan dan saksi sudah kita mintai keterangan, sepanjang itu memenuhi unsur tetep akan di tangani. Nanti hasilnya akan di sampaikan ke pelapor dan ke publik", tutupnya.

IKLAN