Iklan

Selasa, 03 November 2026, November 03, 2026 WIB
Last Updated 2026-11-04T03:25:17Z

PANITIA PILKADES TANAK AWU SERAHKAN LAPORAN AKHIR KEPADA BPD, TAHAPAN PEMILIHAN RESMI BERAKHIR

Advertisement


LOMBOK TENGAH, REDAKSI89 – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, melaksanakan tahapan akhir berupa penyerahan laporan akhir pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanak Awu, Rabu (4/11/2026), mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.


Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban panitia atas seluruh rangkaian tahapan Pilkades yang telah dilaksanakan. Penyerahan laporan akhir ini mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Lombok Tengah Nomor 43 Tahun 2019 serta Surat Keputusan (SK) Bupati Lombok Tengah Nomor 310 Tahun 2026 tentang Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak.


Kegiatan penyerahan laporan akhir tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Panitia Pilkades Desa Tanak Awu, Ketua BPD beserta anggota, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas.


Dengan diserahkannya laporan akhir tersebut, maka seluruh tahapan Pilkades yang menjadi tanggung jawab panitia dinyatakan telah selesai dilaksanakan.


Selanjutnya, laporan akhir tersebut akan disampaikan oleh BPD kepada pihak Kecamatan Pujut untuk kemudian diteruskan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Tengah.


Penyampaian laporan tersebut menjadi salah satu persyaratan administrasi dalam proses selanjutnya menuju pelantikan Kepala Desa terpilih, yakni Lalu Karna Wijaya, calon nomor urut 4.


Dengan selesainya tahapan administrasi di tingkat desa, seluruh proses selanjutnya akan mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku hingga pelaksanaan pelantikan Kepala Desa terpilih.

IKLAN