Advertisement
Lombok Tengah – LSM Solidaritas Anti Tirani dan Korupsi Indonesia (SATRIA) NTB secara resmi menyampaikan somasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas yang diduga sebagai tambang emas ilegal di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Ketua SATRIA NTB, Lalu Azir, menegaskan bahwa dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut berpotensi merusak lingkungan dan mengancam kawasan yang memiliki nilai strategis bagi pariwisata nasional. Menurutnya, jika benar terjadi pelanggaran hukum, maka penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu.
Selain meminta penutupan lokasi tambang yang diduga ilegal, SATRIA NTB juga mendesak APH untuk mengusut dugaan keterlibatan pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut. Lembaga ini meminta agar setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
LSM SATRIA NTB juga meminta agar dilakukan penyelidikan terhadap dugaan klaim atau pemanfaatan kawasan yang merupakan aset negara atau berada dalam pengelolaan BKSDA untuk kepentingan pribadi, termasuk apabila terdapat dugaan praktik pungutan liar. Semua dugaan tersebut, menurut SATRIA NTB, perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang transparan.
"Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Jika terdapat bukti adanya pelanggaran, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum tanpa pengecualian," ujar Lalu Azir.
LSM SATRIA NTB menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara ini sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan terhadap perlindungan lingkungan hidup dan aset negara. Organisasi tersebut berharap aparat penegak hukum segera memberikan kepastian hukum agar tidak muncul kesan adanya pembiaran terhadap dugaan aktivitas ilegal.
