Iklan

Jumat, 31 Juli 2026, Juli 31, 2026 WIB
Last Updated 2026-07-31T14:10:08Z

LBH PKC PMII Bali Nusra Mendesak Polda NTB Segera tangkap salahudin alias erland Yang diduga menjadi bandar besar narkoba di Kabupaten bima

Advertisement



Mataram, 31 Juli 2026 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PKC PMII Bali Nusra mendesak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) untuk memperkuat upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Bima secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu.


Sahrul ramdan S.H ketua LBH PKC PMII Bali Nusra menilai peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda, keamanan masyarakat, dan masa depan daerah. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diharapkan mengusut tuntas seluruh jaringan yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


“Kami mendesak Polda NTB agar bertindak cepat, transparan, dan profesional dalam mengungkap serta menindak setiap pelaku tindak pidana narkotika. Tidak boleh ada ruang bagi siapa pun yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika,” demikian pernyataan LBH PKC PMII Bali Nusra.


Selain itu, sahrul ramdan S.H Selaku ketua LBH PKC PMII Bali Nusra meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan hak asasi setiap orang selama proses hukum berlangsung.


LBH PKC PMII Bali Nusra juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika melalui pelaporan kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika disertai informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

IKLAN