Iklan

Selasa, 11 November 2025, November 11, 2025 WIB
Last Updated 2025-11-11T14:40:43Z

Suryanto Dampingi Klien Hingga Mahkamah Agung Jakarta Pusat, Perjuangkan Keadilan

Advertisement

 


 

Jakarta Pusat – Suryanto, seorang pengacara yang berdedikasi, menunjukkan komitmennya dalam membela kepentingan kliennya dengan mendampingi hingga ke Mahkamah Agung (MA) di Jakarta Pusat. Langkah ini diambil sebagai upaya terakhir untuk memperjuangkan keadilan dalam kasus yang tengah dihadapi kliennya.

 

Perjalanan panjang Suryanto mendampingi kliennya hingga ke MA ini merupakan bukti keseriusannya dalam menangani perkara. Ia meyakini bahwa kliennya memiliki hak untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya, dan MA merupakan forum yang tepat untuk menguji kembali putusan pengadilan sebelumnya.

 

"Sebagai seorang pengacara, saya memiliki kewajiban untuk mendampingi dan membela klien saya semaksimal mungkin. Kami akan terus berjuang hingga titik akhir untuk mendapatkan keadilan yang kami yakini," ujar Suryanto saat ditemui di depan Gedung MA, Selasa (12/11/2025).

 

Kasus yang ditangani Suryanto ini cukup kompleks dan melibatkan berbagai aspek hukum. Ia telah melakukan berbagai upaya hukum, mulai dari tingkat pengadilan negeri hingga pengadilan tinggi, namun belum membuahkan hasil yang memuaskan. Oleh karena itu, ia memutuskan untuk mengajukan kasasi ke MA sebagai upaya terakhir.

 

Suryanto berharap, dengan pengajuan kasasi ini, MA dapat memberikan putusan yang adil dan sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Ia juga berharap, kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan.

 

Kehadiran Suryanto di MA bersama kliennya ini menarik perhatian sejumlah awak media dan masyarakat yang peduli terhadap penegakan hukum. Banyak yang memberikan dukungan dan apresiasi atas dedikasi Suryanto dalam membela kepentingan kliennya.

 

Hingga berita ini diturunkan, proses kasasi masih berlangsung di MA. Suryanto dan timnya terus mempersiapkan argumen-argumen hukum yang kuat untuk meyakinkan hakim agung agar memberikan putusan yang sesuai dengan harapan kliennya.

IKLAN