Advertisement
Mataram, NTB – Lalu Ibnu Hajar, Ketua Umum Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat (NTB), mendesak Pemerintah Provinsi NTB untuk segera mengkaji, mengevaluasi, dan merevisi anggaran atau honorarium Tim Percepatan Pembangunan dan Koordinasi Daerah Nusa Tenggara Barat. Desakan ini muncul di tengah penetapan honorarium bagi Tenaga Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan dan Penguatan Koordinasi Tahun Anggaran 2025 oleh Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.
Sasaka Nusantara, atas nama masyarakat NTB, memberikan somasi kepada Gubernur NTB, Lalu Mohammad Iqbal, dan Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Mohammad Faozal. Mereka menuntut agar keduanya tidak bertindak atau menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya dalam mengambil keputusan dan kebijakan publik.
"Khusus dalam kasus ini, Gubernur NTB dan PJ Sekda NTB terindikasi melakukan mark up anggaran atau KKN karena di dalamnya ada mantan tim sukses Iqbal-Dinda," ujar Lalu Ibnu Hajar dalam pernyataan persnya, Selasa (12/11/2025).
Sasaka Nusantara mengancam akan melakukan aksi protes serta menempuh proses hukum jika somasi ini tidak diindahkan oleh Gubernur NTB.
Anggaran Tim Percepatan Jadi Sorotan
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTB mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,9 miliar per tahun untuk pembayaran honor tim percepatan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB. Dana tersebut diperuntukkan bagi 15 anggota tim percepatan, Koordinator Asisten, dua Asisten, Ketua Sekretariat, serta Anggota Sekretariat.
Rincian honorarium tim percepatan adalah sebagai berikut:
- Koordinator Tim: Rp16 juta per bulan (Rp192 juta per tahun)
- Wakil Koordinator dan Anggota Tim: Rp15 juta per bulan (Rp2,52 miliar per tahun untuk 14 orang)
- Koordinator Asisten: Rp7,5 juta per bulan (Rp90 juta per tahun)
- Asisten Tim (2 orang): Rp6 juta per bulan (Rp144 juta per tahun)
- Ketua Sekretariat: Rp1 juta per bulan (Rp12 juta per tahun)
- Anggota Sekretariat: Rp750 ribu per bulan (Rp9 juta per tahun)
Komposisi Tim Percepatan Dipertanyakan
Gubernur Iqbal telah membentuk Tim Percepatan Gubernur NTB yang bertugas membantu pelaksanaan program kerja dalam mewujudkan visi-misi NTB Makmur Mendunia. Tim ini beranggotakan 15 orang yang terdiri dari akademisi, teknokrat, dan profesional. Namun, keberadaan mantan tim sukses (timses) Iqbal-Dinda dalam tim ini menimbulkan pertanyaan.
Berikut adalah daftar Tim Percepatan Gubernur NTB:
1. Dr. Adhar Hakim, S.H., M.H.- Koordinator
2. Chairul Mahsul, S.H., M.M.- Wakil Koordinator
3. Dr. Prayitno Basuki, S.E., M.A.- Anggota
4. Prof. Ir. Dahlanuddin, M.Rur.Sc., Ph.D.- Anggota
5. dr. I Ketut Artastra, M.P.H.- Anggota
6. Prof. Ir. Mohamad Taufik Fauzi, M.Sc., Ph.D.- Anggota
7. Prof. Dr. Sitti Hilyana- Anggota
8. Arum Kusumaningtyas, S.IP., M.Sc.- Anggota
9. Ir. Giri Arnawa, M.M.- Anggota
10. Akhmad Saripudin, S.Hut.- Anggota
11. Ahmad Junaidi, S.Pd., M.A., Ph.D.- Anggota
12. Ir. Lalu Martawijaya- Anggota
13. Lalu Pahrurrozi, S.T., M.E.- Anggota
14. Esti Wahyuni, S.IP.- Anggota
15. Dr. Baiq Mulianah, M.Pd.I.- Anggota
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi NTB terkait somasi dan tuntutan dari Sasaka Nusantara ini.
.jpg)