Advertisement
Lombok Tengah, NTB – Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Kompas NTB membuat gebrakan dengan melaporkan dugaan praktik pembangunan ilegal yang melibatkan ratusan vila dan hotel di wilayah Lombok Tengah. Laporan resmi ini diajukan ke Kantor Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah pada hari Senin, 17 November 2025, dengan estimasi kerugian negara yang mencapai angka miliaran rupiah.
Ahmad Halim, yang bertindak sebagai pelapor utama dalam kasus ini, bersama dengan Saddam Husen, selaku Pembina Kompas NTB, secara langsung menyerahkan berkas laporan yang berisi sejumlah bukti dan data pendukung kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lombok Tengah. Langkah ini diambil setelah melalui serangkaian investigasi mendalam yang dilakukan oleh tim Kompas NTB.
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik, Ahmad Halim sebelumnya telah melayangkan undangan terbuka kepada seluruh perwakilan media, baik dari tingkat lokal, nasional, maupun internasional, untuk turut hadir dan mengawal jalannya proses pelaporan ini. Diharapkan, dengan adanya dukungan dan pengawasan dari media, kasus ini dapat ditangani secara profesional dan berkeadilan.
"Kami sangat mengharapkan dukungan penuh dari rekan-rekan media untuk mengawal kasus yang sangat penting ini. Pembangunan vila dan hotel ilegal ini bukan hanya sekadar masalah pelanggaran hukum, tetapi juga memiliki dampak yang sangat luas terhadap perekonomian daerah, lingkungan hidup, dan tata ruang wilayah Lombok Tengah secara keseluruhan," ungkap Ahmad Halim dengan nada serius, usai menyerahkan laporan di Mapolres Lombok Tengah.
Saddam Husen menambahkan bahwa timnya telah mengumpulkan berbagai bukti awal yang mengindikasikan adanya praktik pelanggaran hukum yang sistematis dan terstruktur dalam proses pembangunan properti-properti tersebut. Bukti-bukti tersebut meliputi dugaan adanya pemalsuan izin, pelanggaran terhadap peraturan tata ruang, serta indikasi praktik korupsi dan kolusi yang melibatkan oknum-oknum tertentu.
"Kami sangat yakin bahwa dengan dukungan yang kuat dari media, serta komitmen dan kerja keras dari pihak kepolisian, kasus ini akan dapat diungkap secara tuntas hingga ke akar-akarnya. Kami juga berharap agar para pelaku yang terlibat dalam praktik ilegal ini dapat diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak lain yang berniat melakukan tindakan serupa," tegas Saddam Husen.
Sementara itu, pihak Polres Lombok Tengah hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang diajukan oleh Kompas NTB. Namun demikian, sumber internal kepolisian membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pihak kepolisian berjanji akan melakukan investigasi secara mendalam dan profesional untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya dalam kasus ini.
Kasus dugaan pembangunan vila dan hotel ilegal ini menjadi sorotan utama di wilayah Lombok Tengah, mengingat sektor pariwisata merupakan salah satu sektor andalan yang menjadi sumber pendapatan utama bagi masyarakat setempat. Pembangunan yang tidak sesuai dengan aturan dan perencanaan yang matang dapat merusak citra pariwisata Lombok Tengah, serta mengancam keberlangsungan pembangunan yang berkelanjutan di masa depan.
Ahmad Halim berharap agar pihak kepolisian dapat bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini, serta memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku pembangunan ilegal. "Kehadiran media sangat penting sebagai pengawas independen yang dapat memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan adil. Kami berharap agar para pelaku dapat dijerat dengan hukuman yang seberat-beratnya, sehingga dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak lain yang berniat melakukan tindakan serupa," pungkas Ahmad Halim dengan nada penuh harap.
Kasus ini juga menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem perizinan dan pengawasan pembangunan di wilayah Lombok Tengah. Diperlukan adanya langkah-langkah konkret untuk memperketat pengawasan, meningkatkan transparansi, serta memberantas praktik korupsi dan kolusi yang dapat merugikan kepentingan masyarakat dan negara.
