Iklan

Minggu, 16 November 2025, November 16, 2025 WIB
Last Updated 2025-11-17T07:21:42Z

Kompas NTB Laporkan Dugaan Ratusan Vila dan Hotel Bodong di Lombok Tengah, Kerugian Negara Diduga Capai Miliaran Rupiah

Advertisement


Lombok Tengah, NTB – Lembaga Kompas NTB secara resmi melaporkan dugaan pembangunan sekitar 200 vila dan hotel ilegal (bodong) di wilayah Lombok Tengah ke pihak berwajib. Laporan ini diajukan ke Kantor Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah pada Senin, 17 November 2025, dengan dugaan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

 

Ahmad Halim, yang bertindak sebagai pelapor, bersama dengan Saddam Husen selaku Pembina Kompas NTB, menyerahkan langsung berkas laporan kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lombok Tengah. Sebelum pelaporan, Ahmad Halim telah mengundang rekan-rekan media dari berbagai platform untuk hadir dan mengawal proses ini, demi menjaga transparansi publik.

 

"Kami sangat membutuhkan dukungan media untuk mengawal kasus ini. Pembangunan vila dan hotel ilegal ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan tata ruang Lombok Tengah," ujar Ahmad Halim usai memberikan laporan di Mapolres Lombok Tengah.

 

Sadam Husen menambahkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti awal yang mengindikasikan adanya pelanggaran hukum dalam pembangunan properti-properti tersebut. "Kami yakin, dengan dukungan media dan kerja keras kepolisian, kasus ini akan terungkap tuntas dan para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

 

Pihak Polres Lombok Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait laporan ini. Namun, sumber internal kepolisian mengkonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.

 

Kasus ini menjadi perhatian serius di Lombok Tengah, mengingat sektor pariwisata yang menjadi andalan daerah. Pembangunan yang tidak sesuai aturan dapat merusak citra pariwisata dan berdampak negatif pada perekonomian lokal.

 

Ahmad Halim berharap agar kepolisian dapat bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini, serta memberikan efek jera kepada para pelaku pembangunan ilegal. "Kehadiran media sangat penting sebagai pengawas independen untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil. Kami berharap pelaku dapat dijerat dengan hukuman seberat-beratnya," pungkas Halim.

IKLAN