Iklan

Kamis, 06 November 2025, November 06, 2025 WIB
Last Updated 2025-11-06T14:48:09Z

Aksi Hearing Laskar Ntb Di Kantor Bupati Lombok Tengah Batal DiGelar, Para Pejabat Tidak Satupun Yang Hadir

Advertisement

 



Lombok Tengah, NTB – Lembaga advokasi kerakyatan Laskar NTB mendatangi Kantor Bupati Lombok Tengah pada Kamis (6/11/2025) untuk menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan DPRD Kabupaten Lombok Tengah pada 15 Oktober 2025. Kedatangan mereka terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh seorang ASN yang bertugas di SMPN 2 Praya Timur.

 

Menurut Ketua Umum Laskar NTB, H. Agus, ASN tersebut diduga tidak pernah masuk sekolah selama 10 tahun namun tetap menerima hak-haknya sebagai pegawai. Laskar NTB menyayangkan hal ini dan meminta Bupati Lombok Tengah untuk menindak tegas oknum tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

"Kami meminta kepada Bupati Lombok Tengah untuk menindak tegas oknum tersebut. Ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar H. Agus Setiawan kepada awak media.

 

Laskar NTB juga telah melakukan hearing publik dan audiensi dengan harapan Bupati Lombok Tengah dapat menghadirkan pihak-pihak terkait, seperti Sekda Kabupaten Lombok Tengah, Kadis Diknas Kabupaten Lombok Tengah, EKPSOM Kabupaten Lombok Tengah, Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah, dan Kepala Sekolah SMPN 2 Praya Timur.

 

Namun, kedatangan Laskar NTB kali ini tidak membuahkan hasil yang diharapkan. Tidak ada satupun pejabat yang hadir untuk menemui kami pungkas H. Agus Setiawan

 

"Kami sangat kecewa karena tidak ada satupun pejabat yang hadir. Tentunya tindakan apa yang harus mereka lakukan," ungkapnya.

 

Selain itu, H. Agus Setiawan juga menyinggung laporannya di Kejaksaan Tinggi NTB terkait dugaan masalah di dua lembaga. Ia berencana mendatangi Kejati NTB minggu depan untuk memantau perkembangan laporan tersebut terkait dugaan korupsi.

 

"Minggu depan kami akan mendatangi lagi pihak dari Kejati NTB untuk melakukan kontrol sudah sejauh mana laporan itu terkait proses korupsi yang telah dilaporkan," tegasnya.

 

H. Agus menambahkan bahwa pihaknya sangat menyayangkan tidak adanya niat baik dari para pejabat untuk menerima mereka, padahal mereka adalah pihak yang diberi mandat untuk melayani masyarakat.

 

"Kami berjanji bahwa minggu depan akan kembali dan akan membawa anggota dengan lebih banyak lagi, padahal kami datang hanya menyerahkan rekomendasi saja," sesalnya.

 

Laskar NTB berencana untuk kembali mendatangi Kantor Bupati Lombok Tengah minggu depan dengan jumlah anggota yang lebih banyak untuk menyampaikan aspirasi mereka.

IKLAN