Iklan

Kamis, 16 Oktober 2025, Oktober 16, 2025 WIB
Last Updated 2025-10-16T14:42:42Z

Tragedi Kematian Brigadir Esco Berbuntut Panjang, Ayah Menduga Masih Ada Pihak- Pihak Lain Yang Terlibat

Advertisement



Lombok, NTB - Kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely, anggota intel Polsek Sekotong, terus bergulir. Setelah sebelumnya menetapkan sang istri, Briptu Rizka Sintiyani, sebagai tersangka, kini empat orang berinisial SA, PA, DR, dan NU resmi ditetapkan sebagai tersangka baru.


Kasi Humas Polres Lombok Barat, Iptu Amiruddin, membenarkan penetapan empat tersangka tersebut. Menurutnya, keputusan diambil setelah gelar perkara yang digelar di Mapolres Lombok Barat pada Rabu (15/10/2025).


"Untuk gelar perkara sudah selesai dilaksanakan. Hasilnya sudah ditetapkan empat tersangka," jelas Amiruddin.


Namun, Ayah Brigadir Esco Faska Rely, Samsul Herawadi, memiliki pendapat lain. Ia menduga masih ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut dan meminta kepolisian untuk mengembangkan penyidikan lebih lanjut.


"Saya yakin ada otak intelektual lain di balik kasus ini. Saya meminta kepolisian untuk tidak berhenti di empat tersangka ini saja," kata Samsul.


Samsul juga meminta agar proses hukum dijalankan secara adil dan transparan. Ia mengharapkan Mabes Polri untuk mengawasi penyidikan agar kasus ini tidak berlarut-larut.


"Pihak kepolisian harus transparan dan adil dalam menangani kasus ini. Saya tidak ingin kasus ini menjadi kasus yang menguap begitu saja," tambahnya.


Dalam proses penyelidikan, Tim Inafis Mabes Polri melakukan pemeriksaan mobil milik Brigadir Esco Faska Rely. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dengan kasus pembunuhan.


Samsul berharap proses penyelidikan dapat dilakukan secara transparan dan menyeluruh untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Esco Anaknya. Ia juga mengancam akan melakukan aksi protes jika keluarga merasa tidak puas dengan penanganan kasus ini.

IKLAN