Iklan

Senin, 13 Oktober 2025, Oktober 13, 2025 WIB
Last Updated 2025-10-13T13:28:14Z

GEGER! Skandal Pokir Siluman Guncang DPRD NTB, Sejumlah Anggota Dewan Diperiksa Kejati

Advertisement


Kasus dugaan "uang siluman" dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB kian memanas setelah naik ke tahap penyidikan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB telah memeriksa sejumlah pimpinan dan anggota dewan sebagai saksi, termasuk Wakil Ketua DPRD NTB, Lalu Wirajaya dan Yek Agil Al Haddar.



Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi dalam penyerahan dan pengelolaan dana Pokir tahun anggaran 2025. Sebanyak 10 anggota DPRD NTB telah diperiksa oleh tim penyidik Kejati NTB, termasuk Indra Jaya Usman dan Abdul Rahim.



Dua anggota DPRD NTB dari Fraksi PPP, Ruhaiman dan Marga Harun, dikabarkan telah mengembalikan sejumlah uang yang diduga sebagai fee dana Pokir ke Kejati. Total uang sitaan yang telah mencapai miliaran rupiah ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.



Dengan perkembangan kasus yang semakin memanas, publik menanti-nanti siapa anggota dewan yang selanjutnya akan ditetapkan sebagai tersangka. Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, juga berpotensi dipanggil untuk dimintai keterangan jika diperlukan.



Kejati NTB memastikan bahwa proses hukum akan terus berlanjut dan tidak ada yang diistimewakan. "Kita evaluasi dulu. Kalau keterangannya diperlukan, tentu akan kita panggil," ujar Kepala Kejati NTB, Wahyudi.



Kasus dugaan korupsi dana Pokir ini telah membuat nama DPRD NTB tercoreng. Banyak pihak yang berharap agar Kejati NTB dapat menuntaskan kasus ini secara transparan dan menyeluruh.



Masyarakat diharapkan tetap waspada dan mengawasi perkembangan kasus ini. Dengan adanya kasus ini, kita diingatkan akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.

IKLAN