Advertisement
Mataram – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (DPD GMPRI) Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak Kejaksaan Tinggi NTB untuk segera menetapkan tersangka dalam dugaan kasus “pokir siluman” yang menyeret nama sejumlah anggota DPRD NTB.
Ketua DPD GMPRI NTB, Rindawanto Evendi, yang akrab disapa *Rindhot*, menyatakan bahwa praktik dugaan bagi-bagi fee dari program pokok-pokok pikiran (pokir) bukan sekadar isu kosong, melainkan telah menjadi keresahan publik yang nyata.
"Ini bukan rumor murahan. Dugaan ini sudah memicu kegaduhan serius dan mencoreng martabat lembaga legislatif. Jika Kejati NTB tidak bergerak secara fair, saya akan membawa kasus ini ke KPK,” tegas Rindhot kepada awak media, Jumat (6/9/2025).
Fee 15% dari Pokir Capai Rp300 Juta per Anggota
Informasi yang beredar menyebutkan, setiap anggota DPRD NTB mendapat jatah program pokir senilai Rp2 miliar. Namun, alokasi tersebut tidak diberikan dalam bentuk program riil, melainkan ditransformasikan ke dalam *fee* sebesar 15% setara dengan sekitar Rp300 juta yang diduga diberikan secara tunai dan tanpa mekanisme pengawasan yang jelas.
GMPRI NTB menilai praktik tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan dan potensi tindak pidana korupsi.
Tiga Sikap Tegas GMPRI NTB:
1. Desak Penetapan Tersangka:
GMPRI meminta Kejati NTB tidak ragu menetapkan oknum anggota DPRD yang terlibat, mengingat adanya pengembalian uang tunai ke Kejati sebagai bukti kuat pelanggaran hukum. Proses hukum harus dilakukan secara independen dan transparan, tanpa intervensi politik.
2. Buka Informasi Pokir ke Publik:
DPRD NTB diminta membuka seluruh data alokasi dan realisasi anggaran pokir. Masyarakat berhak tahu program apa saja yang dijalankan, besaran anggarannya, dan siapa yang bertanggung jawab.
3. Jaga Amanah Rakyat:
GMPRI mengingatkan para wakil rakyat untuk tidak mengkhianati kepercayaan masyarakat. Jabatan publik adalah amanah yang harus dijalankan secara bersih dan transparan demi menjaga marwah demokrasi.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kasus ini akan terus kami kawal hingga ada kejelasan hukum dan para pelaku benar-benar diadili,” tutup Rindhot.
.jpg)