Iklan

Advertisement
LAWGOS.ID
Selasa, 23 Februari 2021, Februari 23, 2021 WIB
Last Updated 2021-02-24T00:04:21Z

Warga Desa Janapria keluhkan Jembatan akses jalan kabupaten yang putus Dan Tak Terurus

Advertisement


Lombok Tengah- Jembatan akses Jalan Kabupaten di Desa Janapria, Kecamatan Janapria di duga luput dari atensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah (Loteng). 


Adapun Jembatan yang berada di Tepirising Dusun Nunang Utara, Desa Janapria tersebut merupakan jembatan Penghubung antar empat (4) Desa, yakni Desa Kerembong, Desa setuta, Desa Pendem dan Desa Janapria.(23/02)


Menurut Anis Dani Muliawan selaku Warga Desa Janapria, jembatan tersebut putus sekitar satu (1) tahun yang lalu, namun sejauh ini pihak terkait belum turun bertanggung jawab untuk melakukan perbaikkan. 


“Jembatan itu merupakan jembatan jalan kabupaten, sudah putus hampir satu tahun yang lalu, sampai saat ini belum terurus, baik itu dari pihak desa, pemerintah kabupaten dan dinas pu loteng, belum mau  bertanggung jawab.” Jelas Anis Dani Muliawan


“dan wacana pembangunannya di jadikan bahan atau kampaye politik saja” Sambung Anis Dani Muliawan


Anis Dani Muliawan yang kerab di panggil Anis dan juga Sekjen DPD Loteng Kasta NTB ini menyebutkan, jembatan tersebut juga berada di antaran empat (4) Desa yang juga merupakan jembatan akses jalan Kabupaten. 


“Jembatan ini berada diantara empat desa, sebalah barat masuk desa kerembong, sebalah selatan masuk desa setuta, sebelah utara masuk desa pendem dan sebelah timur masuk desa janapria, jembatan ini juga jembatan jalan kabupaten” Anis Dani Muliawan


Lebih lanjut Anis mengatakan, 200 meter dari arah barat jembatan tersebut terletak SMPN 6 Negri Janapria.


“Kira kira sekitar 200 meter dari baratnya jembatan ini terletak sekolah smpn 6 negri Janpria” Tandas Anins


Terkait dengan pembangunan jembatan, Anis mengungkapkan Masyarakat secara swadaya mambangun jembatan tersebut, sekitar pada tahun sembilan puluhan namun lantaran di duga konstruksi tidak kuat akhirnya putus. 


“jembatan ini tidak di kerjakan cuman 

 masyarakat bergontong royong, Sudaah terlalu lama ini pengerjaannya sekitar tahun 90 an dan konstruksi bangunannya tidak terlalu kuat” Tutup Anis.

IKLAN

Advertisement
LAWGOS.ID