Iklan

Minggu, 17 Januari 2021, Januari 17, 2021 WIB
Last Updated 2021-01-18T04:40:22Z

Laporkan, Jika Ada Oknum Mengatasnamakan Tim atau Keluarga Maiq Meres, Janjikan Jabatan Tertentu

Advertisement



Lombok Tengah-Menanggapi sinyalemen adanya praktik praktik hitam yang mangatasnamakan Tim Relawan Maiq Meres, maupun Keluarga dari Pasangan Maiq meres, yang berdalih menjanjikan Jabatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). 


Dengan mengambil Materi pada calon-calon yang di janjikan untuk Jabatan tertentu, baik Kepala Sekolah (Kepsek) maupun Eselon-eselon tertentu.


Melalui Pres Release, Ketua Relawan Maiq Meres, Hasan Masat manyampaikan. Senin, 18/01/2020. 


“saya berharap praktik praktik tersebut tidak terjadi, meskipun tidak saya pungkiri isu dan senyelemen tersebut berkembang setelah penetapan KPU menyatakan perolehan suara terbanyak untuk paslon nomer 4 fathul nursiah” Ungkap Hasan Masat Ketua Relawan Maiq Meres 


Sebagai Katua Tim Relawan Maiq Meres, Hasan Masat juga tidak Menepik, bahwa saat ini, penetapan Perolehan suara Maiq Meres tengah di gugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Pasangan Manthab yakni, H. Masrun dan Habib. 


“dan seperti kita ketahui bersama penetapan tersebut tengah di mohon oleh pasangan H. masrun dan habib ke MK untuk dibatalkan” Jelas Hasan Masat


Terkait dengan duga isu Praktik-praktik Hitam tersebut, Hasan Masat Mangatakan tentun dirinya dengan senang hati apabila hal tersebut di laporkan ke Relawan dan Tim Maiq Meres. 


“Kami tentu senang kalau ada praktik praktik tersebut dilaporkan ke kami, terutama kalau ada relawan atau keluarga paslon yang mengatasnama paslon berani.mengambil materi dengan menjanjikan jabatan tertentu kepada ASN. untuk mengisi jabatan yang kosong maupun penempatan ASN” Imbuh Hasan Masat


Lebih lanjut, Hasan Masat juga menjelaskan hal tersebut juga tidak ada Intervensi dari Tim dan Relawan Maiq Meres, karena sudah diatur di dalam Perundangan- undangan yang mengikat dan harus di patuhi. 


“bagi kami yang direlawan dan tim, tidak akan intervensi paslon, mereka punya baparjakat dan mekanisme perundangan yang mengikat dan harus di patuhi,  kita tetap mendorong reformasi birokrasi, berdasarkan kapasitas, dedikasi dan kinerja ASN selama ini” Terang Hasan Masat


Oleh sebab itu, Hasan Masat Menegaskan akan intens melakukan pengawasan dan Monitoring hal tersebut, agar sesuai dengan aturan dan visi Misi Maiq Meres. 


“yang jelas kami akan mengawasi dan memonitoring agar proses proses tersebut sesuai aturan dan visi misi maik meres untuk mensejahterakan masyarakat yang berkeadilan, laporkan saja kalau ada praktik praktik tersebut pada kami” Tegas Hasan Masat.

IKLAN