Iklan

Sabtu, 09 Januari 2021, Januari 09, 2021 WIB
Last Updated 2021-01-09T08:19:55Z

Lalu Hizzi Menduga, SK Kemenhub No. 1421 Tahun 2018 Berstatus Bodong

Advertisement


Lombok Tengah-, Pro Kontra pergantian Nama Bandara Internasional Lombok ( BIL ) menjadi  Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid ( BIZAM ) semakin berbuntut panjang. 


Pasalnya banyak pihak yang mempertanyakan soal SK Kemenhub No. 1421 tahun 2018. Apakah masih berlaku atau sudah Kadaluarsa, mengingat SK Kemenhub No. 1421 keluar tanggal 5 Septemmber 2018 dan hingga saat SK tersebut belum dapat di Eksekusi. 


Berbagai Opini Publik berkembang bahkan sampai ada yang menduga kalau SK Kemenhub No. 1421 tahun 2018 tersebut Bodong, demikian di sampaikan Lalu Hizzi Ketua Alarm NTB, melalui Pernyataan tertulis. Sabtu, 09/01/2021. 


"Saya kok jadi curiga kalau SK Kemenhub nomor 1421 tahun 2018 itu bodong, saya beberapa kali mencari di portal JDIH (Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum Kementerian Perhubungan)  tidak saya temukan SK atau KP Kemenhub 1421, yang ada di tanggal 5 September tahun 2018 itu adalah KP/SK 1420 tahun 2018 yaitu tentang: Pengelolaan Layan Contact Center 151 Kementerian perhubungan, bukaan tentang perubahan nama bandara" Tegas Lalu Hizzi Ketua Alarm NTB. 


Oleh sebab itu, Lalu Hizzi Pertanyakan SK Kemenhub No. 1421 tahun 2018 tersebut Ada apa tidak.? sebab sampai saat ini belum masuk di Situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum ( JDIH ) Kementrian Perhubungan. 


“Jika benar SK 1421 tahun 2018 itu ada, tentu sudah masuk di JDIH Kementerian Perhubungan karena setiap Keputusan/KP yang berkaitan dengan agenda Kementerian Perhubungan  harus dipublikasikan dan terdaftar di portal JDIH Kemenhub” Jelas Lalu Hizzi 


Lebih Jauh, Pria berambut gondrong ini juga mengatakan, akan menunggu kejelasan status SK Kemenhub No. 1421 tahun 2018 tersebut dari Kementrian Perhubungan selaku yang punya Otoritas penuh terhadap penamaan Bandara. 


"Kita tunggu saja kejelasan SK 1421 itu, karena jika Kementerian Perhubungan selaku yang punya otoritas penuh terhadap penamaan bandara itu tidak segera mengclearkan tentang SK yang masih dianggap misteri itu, maka persoalan ini tidak akan pernah bisa tuntas" Tutup Lalu Hizzi

IKLAN