Advertisement
Lombok Tengah-Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Penujak ini sekedar dibentuk saja, baru sekedar berdiri namun belum memiliki aktifitas ataupun macam usaha yang menghasilkan yang kemudian bisa di rasakan oleh masyarakat secara luas.
Kalau hanya di bentuk saja tapi tidak dikelola dengan baik, kan sama artinya bohong. Ungkap Baidawi yang kerap dipanggil Doyok itu.
Menurutnya Bumdes adalah salah satu sektor prioritas yang dibiayai oleh Dana Desa (DD) kurang lebih Rp. 100 Juta /per tahun. Meski demikian, tak ada konsekuensi atau sanksi apapun bagi para pengurusnya yang menggunakan anggaran untuk mengelola sebaik mungkin tapi kok ternyata tidak mampu berkontribusi banyak untuk desa, apalagi ada fiedbacknya ke masyarakat. Itu salah satu penyebab pengelola atau pengurus bumdes desa Penujak bekerja tidak maksimal.
Muji Salah satu tokoh pemuda desa penujak juga menyampaikan terkait anggaran tersebut yang sekiranya meresahkan, maka pemdes harus menggelar pertemuan dengan melibatkan pengurus BUMDes dan lembaga desa lainnya agar masyarakat banyak mengetahui berapa anggaran yang diberikan ke BUMDes setiap tahun dan apa saja bentuk atau jenis usaha yang akan di kelola agar jelas.
Lanjut Doyok, bumdes penujak tidak dikelola oleh orang yang tidak kompeten dibidangnya. Apakah ada backegroundnya ekonomi atau bagaimana? Apakah memiliki jiwa usaha atau tidak? Jika ini tidak ada dalam diri pengurus maka kemungkinana Bumdes Desa Penujak gak bakalan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dengan matinya usaha yang di kelola oleh bumdes maka dengan otomatis tidak bisa berkontribusi untuk menambahkan pendapatan desa. Pungkasnya secara tegas.
Sampai saat ini saya belum mengetahui secara jelas pengelolaan BUMDes Desa Penujak. Bahkan, pengurus BUMDes saya belum tahu siapa-siapa saja, kemudian macam usahanya apa, sistem pengelolaannya bagaimana? Itu yang masih saya pertanyakan selaku pemuda desa. Tutup doyok.
