Advertisement
Lombok Tengah-Salah satu Peyebar berita Hoax dan ujaran kebencian terhadap Partai PDI Perjuangan kabupaten Lombok Tengah telah Membuat Surat Peryataan Bahwa tidak akan mengulangi Perbuatannya lagi.
Wakabid Kehormatan Partai PDI Perjuangan kabupaten lombok Tengah TGH Supardi Ramli, MH mengatakan Kami Mencabut Laporan Atas nama Fikri ini karana tidak pernah tidak hadir pada saat dipanggil oleh pihak kepolisian, jadi Fikri memang dari awal itikat baik dan kooperatif untuk meyelesaikan persolan Laporan tim cyber PDI Perjuangan Kabupaten Lombok Tengah.
Adapun peryataan dari Fikri adalah:
1. Saya Mengakui telah melakukan peyebaran nama baik pertai PDI Perjuangan dan mengirimkan berita hoax dimedia sosial dan ujaran kebencian
2. Saya mohon maaf Sebesar-besarnya kepada PDI Perjungan atas perbuatan yang saya lakukan
3.Saya berjanji tidak akan mengulangi Perbuatan ujaran kebencian,berta Hoax dan melecehkan partai PDI Perjuangan dan apabila di kemudain hari Kalau Mengulangi pertbuatan tersebut maka siap diproses secara hukum.
Fikri mengatakan saat dikonfermasi Wartawan Hotnews.NTB saya sangat meyesal atas perbuatan saya ini dan saya tidak akan mengulangi lagi dan saya berteriama kasih kepada PDI perjuangan karna meyelesaikan persoalan ini dengan dengan Cara kekeluargaan.
PDI Perjuangan hanya mencabut satu laporan dari 5 orang terlapor ke pihak polres loteng.
Adapun terlapor yang lain tinggal menunggu waktu/jadwal untuk diminta keterangan oleh pihak kepolisian dan apabila terbukti maka akan dinaikkan kasusnya menjadi tersangka ujaran kebencian oleh pihak kepolisian
tutup TGH.Supardi Ramli MH.

