Iklan

Advertisement
LAWGOS.ID
Selasa, 24 November 2020, November 24, 2020 WIB
Last Updated 2020-11-25T05:23:19Z

Ditreskrimsus Polda NTB akan Dalami Laporan APPM-NTB, Setelah Adanya Keterangan dan Klarifikasi Pelapor

Advertisement


Mataram-
Setelah melakukan kegiatan aksi demonstrasi berjilid, dan berlanjut ke Laporan terkait prahara di KEMENAG NTB, hari ini APPM-NTB, datang memenuhi undangan Ditreskrimsus Polda NTB, guna dimintai keterangan dan klarifikasi. 


Hadir dalam agenda tersebut dari APPM-NTB, Yusril Ihza Mahendra, Irfan, Muhamad Fadaullah, dan Salfian, sebagai pelapor atas dugaan kasus Pungli dan KKN oknum di Kemenag NTB. 


al-Hamdulillah, hari ini kami memenuhi undangan dari Ditreskrimsus Polda NTB, untuk dimintai keterangan, ungkap Irfan selaku Koordinator APPM-NTB. 


Kemudian Hendra menjelaskan bahwa kami Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Nusa Tenggara Barat (APPM-NTB), dalam hal ini menyampaikan keterangan dan klarifikasi, yakni


Indikasi kegiatan Pungutan Liar di Kantor Kementrian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat, berdasarkan surat edaran Nomor: B-2452/Kw.18.1/KP.08/07/2020, perihal Program Dharmawanita Persatuan (DWP) Kanwil Kementrian Agama Provinsi NTB yang ditujukan kepada karyawan karyawati  Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang di tanda tangani langsung oleh Kakanwil Kemenag NTB (akan kami lampirkan bukti surat dan pembayaran)., dan dugaan penyelewengan anggaran bidang haji yang digunakan untuk assesmen.


Jual beli kuota haji tahun 2019, jual beli petugas haji tahun 2018 dan 2019. dan kasus Maladministrasi Buku Kurikulum 13 dan dana bos tahun 2018.


APPM-NTB ditemui langsung oleh IPTU Amrin, SH. di Ruang Subdit III Ditreskrimsus Polda NTB., untuk dimintai keterangan terkait Laporan atas dugaan prahara panas di Kementrian Agama NTB. 


Setelah kami mendengar klarifikasi dan keterangan APPM-NTB, tentang dugaan kasus Pungli dan KKN di Kemenag NTB, maka akan segera kami pelajari dan tindak lanjuti, pungkas IPTU AMRIN, SH, selaku Penyidik.

IKLAN

Advertisement
LAWGOS.ID