Advertisement
HOTNEW NTB-Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah ( DPD LP2KP) Kabupaten Sumbawa Melakukan Audiensi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Sumbawa pada Rabu, (23/09/2020) di Aula Dikpora Kabupaten Sumbawa berkenaan dengan maraknya pungutan liar (Pungli) pembayaran uang komite sekolah, pembayaran pengambilan Ijazah, uang foto dan atribut seragam sekolah Se - Kabupaten Sumbawa.
Umumnya sekolah yang di naungi oleh Dikpora Kabupaten Sumbawa melakukan pungutan liar seperti itu, salah satunya yakni Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Plampang.
Audiensi tersebut langsung diterima oleh Kepala Bidang (Kabid) Yang Menangani SMP, Tati Hariati, S.Psi didampingi Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum, Sudarli, S.Pt.,M.Si.
Tati, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa penarikan dilakukan oleh Sekolah kepada peserta didik, orang tua/wali murid itu merupakan sebuah Pungli.
"Jelas itu Pelanggaran yang bertentangan dengan Aturan Permendikbud No. 75 thn 2016 tentang Komite Sekolah, PP No 87 thn 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) dan wajib kita berantas" Pungkasnya.
"Kami dari Dikpora Kab. Sumbawa giat melakukan Sosialisasi dan Mengeluarkan Surat Edaran (SE) ke Seluruh Sekolah tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama agar menghapus modus pembayaran uang komite sekolah dan Penarikan lainnya karena Pemerintah Pusat sudah menganggarkan melalui APBN sebesar 20% untuk biaya Pendidikan, sekolah tidak diperbolehkan lagi melakukan Penarikan Uang Kepada Siswa,Orang tua/Walinya Yang tidak ada Dasar Hukum bertindak di luar dari petunjuk dan peraturan yang berlaku" pungkasnya Tegas.
Muhammad Sidik Ketua DPD LP2KP Sumbawa juga mendesak Dikpora Kab. Sumbawa agar tegas dalam menindak mafia Pungli dibidang pendidikan.
"Kami minta kepada Dinas Dikpora agar mengeluarkan Rekomendasi Pemecatan terhadap Oknum kepala sekolah yang diduga telah mencederai dunia pendidikan" ujarnya saat beraudiensi.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa "Pendidikan adalah wadah untuk memanusiakan manusia bukan dijadikan lahan bisnis oleh oknum-oknum di Sekolah untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya." Pintanya tegas.
Pihaknya juga sudah mengumpulkan data dan bukti agar kejahatan tersebut bisa terbongkar dan diadili sesuai aturan yang berlaku.
